Inspirasa.co – Menyambut Pilkada serentak pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rincian ini mencakup 1.441 TPS reguler dan enam TPS lokasi khusus, yang dirancang untuk menjamin aksesibilitas bagi seluruh pemilih.
Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo, menjelaskan bahwa penetapan TPS dilakukan dengan perencanaan matang berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta mempertimbangkan faktor geografis dan demografis wilayah.
“Penetapan ini sudah final dan tidak akan berubah hingga hari pencoblosan. Kami memastikan setiap warga dapat menyalurkan hak pilihnya dengan mudah,” kata Purnomo, Kamis (7/11/2024).
Dari enam TPS lokasi khusus, dua ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk mengakomodasi narapidana, sementara sisanya berada di beberapa perusahaan yang berlokasi di wilayah terpencil.
Langkah ini diambil agar tidak ada pemilih yang terabaikan, termasuk pekerja di area sulit terjangkau. Purnomo juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam Pilkada 2024.
“Kami berharap masyarakat Kukar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Partisipasi aktif akan sangat menentukan masa depan daerah serta keberhasilan demokrasi di Kukar,” ujarnya.
Dengan persiapan yang matang, KPU Kukar optimistis Pilkada 2024 akan berjalan lancar dan sukses.
“Kini, masyarakat diharapkan turut mengambil bagian dalam menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan bagi daerah mereka, “ pungkasnya. (Adv)
Discussion about this post