Minggu, September 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Ramdhani Janji Kawal Aspirasi Warga

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Oktober 2023
in Daerah
0
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ramadhani.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ramadhani.

340
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co, Kutai Timur – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramdhani menegaskan akan terus berjuang agar aspirasi yang diserap dari masyarakat dapat terwujud. Salah satunya permintaan perbaikan Jalan Padat Karya, Desa Sangatta Utara.

Ramdhani mengatakan masukan masyarakat untuk perbaikan fasilitas tersebut memang sudah disuarakan sejak lama. Bahkan Dia pun sempat berjanji pada tahun 2022 lalu agar jalan tersebut diperbaiki. Akhirnya janji itu terwujud setahun kemudian.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Alhamdulillah janji saya di tahun sebelumnya (2022) terealisasi di 2023 tentang Jalan Padat Karya,” ungkapnya.

Kendati demikian, belum keseluruhan badan jalan yang diperbaiki tahun ini. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran. Akan tetapi, dia mengatakan proyek akan dilanjutkan di tahun 2024 mendatang.

“Pengerjaan jalan padat karya untuk di 2024 itu kurang lebih sekitar 200 meter. Proyek tersebut merupakan murni dari aspirasi saya sendiri,” katanya.

Ramadhani juga mengatakan saat ini DPRD Kutim tengah membahas Raperda sarana prasarana dan utilitas perumahan. Lewat produk hukum itu, Pemkab dapat lebih leluasa membangun infrastruktur dasar di kawasan perumahan setelah proses serah terima.

“Insha Allah tahun 2024, Perda serah terima sarana dan prasana (Sapras) untuk perubahan yang kemarin tidak bisa kami bangun. Nengan perda tersebut bisa kami bangun dan kami selesaikan semua untuk perumahan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soal Perang Israel-Palestina, Ini Pernyataan Sikap Negara Anggota PBB di Debat Terbuka Tingkat Tinggi

Soal Perang Israel-Palestina, Ini Pernyataan Sikap Negara Anggota PBB di Debat Terbuka Tingkat Tinggi

Anggota DPRD Kutai Timur Basti Sangga Langi Soroti Spanduk dan Baliho yang Tak Tertata Rapi

Anggota DPRD Kutai Timur Basti Sangga Langi Soroti Spanduk dan Baliho yang Tak Tertata Rapi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ini yang Memberatkan Putri Candrawathi Hingga Divonis 20 Tahun Penjara

Ini yang Memberatkan Putri Candrawathi Hingga Divonis 20 Tahun Penjara

13 Februari 2023
Foto ilustrasi

Beli Token Listrik Rp100.000 Bayarnya Rp50.000, Mulai Berlaku 1 Januari 2025

19 Desember 2024
JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

7 Maret 2021
Bontang Raih Predikat WTP dari BPK RI, Andi Faiz: Apresiasi Kepada Pemkot Bontang Ini Sudah Ke-9 Kalinya

Bontang Raih Predikat WTP dari BPK RI, Andi Faiz: Apresiasi Kepada Pemkot Bontang Ini Sudah Ke-9 Kalinya

11 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...