Inspirasa.co – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setya Pramono mengungkapkan, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah melaksanakan rapat finalisasi. Raperda tersebut tinggal menunggu penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim.
“Saya pikir insyaallah sudah selesai, tinggal kita rampingkan . Nanti Senin depan mungkin kita laporan akhir,” ungkap Sapto Setya Pramono ketika ditemui di kantornya belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Sapto ini bilang pihaknya akan menyampaikan terkait hal ini ke pemerintah ke Kemendagri untuk dievaluasi. Apabila Kemendagri meminta dilakukan perbaikan, maka akan dilakukan perbaikan antara DPRD Kaltim bersama dengan Pemprov. Bila Kemendagri tidak minta dilakukan koreksi, tahap selanjutnya dilakukan pengesahan menjadi Perda.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga berkomitmen dalam tahapan finalisasi ini tim Pansus akan menampung masukkan-masukkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Yang pasti kami komitmen untuk semua masukan dari OPD, terkait yang sudah disampaikan selama ini akan dimasukkan ke dalam draf. Jadi masih ada beberapa tahap lagi yang perlu kami tempuh sebelum masuk ke tahap pengesahan,” Pungkasnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)
Discussion about this post