Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Raperda Pengelolaan Perikanan di Godok, Diharapkan Dapat Menarik PAD

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Juli 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional
0
Raperda Pengelolaan Perikanan di Godok, Diharapkan Dapat Menarik PAD

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam

392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan perikanan mulai di godok komisi II DPRD Bontang bersama tim asistensi Raperda Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Senin (11/7/2022).

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Bontang terdiri dari 10 BAB dan 40 Pasal, yang diharapkan dapat menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota taman.

Baca juga :

KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Salah satunya keberadaan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang di Tanjung Limau, Kecamatan Bontang Utara, dianggap Rustam belum mampu memberi kontribusi kepada daerah padahal banyak aktivitas yang dilakukan di tempat tersebut.

Sehingga, dengan adanya Raperda ini dapat dikelola dengan baik dan mampu memberi kontribusi bagi peningkatan PAD.

“Sejauh ini tidak ada kontribusi yang masuk ke daerah. Cuman menguntungkan nelayan luar yang bongkar ikan di TPI. Padahal kita bangun fasilitas itu dari tahun 2002 loh,” ujar Rustam saat rapat.

Senada, Anggota Komisi II, Baktiar Wakkang menuturkan dengan adanya Raperda pengelolaan perikanan ini dianggap sangat berpotensi meningkatkan PAD. Terlebih kata BW sapaan akrabnya rencana ini sudah pernah di bahas beberapa tahun lalu.

“Kalau tidak salah kita bisa dapat Rp 2 miliar lebih dari pengelolaan perikanan khususnya TPI.

Lanjut, secara teknis BW menjelaskan, terkait penarikan retribusi pengelolaan perikanan di TPI tersebut Kapal-Kapal yang melakukan pembongkaran di TPI itu bisa di tarik retribusinya sesuai per kilogram ikan yang di dapatkan dan juga biaya parkir.

“Karena sekarang itu tidak ada. Pemkot tidak dapat apa-apa dari sana,” tandasnya.

Sementara, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Muji Hartati mengungkapkan, pihaknya selama ini sulit bekerja maksimal lantaran kewenangan pengelolaan laut kini telah diambil alih oleh pihak provinsi dengan jarak 0 sampai 12 mil dari daerah pasang surut.

Ia pun mendukung penuh dengan adanya Raperda pengelolaan perikanan ini. Sehingga, bisa membantu pihaknya agar menjalankan fungsi kerja secara maksimal.

“Kami sangat mendukung dengan adanya Raperda ini agar kami bisa kerja maksimal. Namun soal masalah pelimpahan wewenang ini tetap harus koordinasi dengan dinas perikanan Provinsi Kaltim,” tandasnya.

Diketahui, DPRD Bontang sebelumnya telah membahas Raperda Pengelolaan Perikanan Kota Bontang sejak 2018 lalu, namun rencana itu sempat terhenti lantaran terbentur aturan Undang-undang 23 tahun 2014. Regulasi itu mengatur wilayah pengelolaan laut dari garis koordinat 0 bir pantai hingga 12 Mil merupakan otoritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Inflasi Naik Level 4,35%, Luhut Minta Para Bupati Mulai Tanam Cabai-Bawang

Inflasi Naik Level 4,35%, Luhut Minta Para Bupati Mulai Tanam Cabai-Bawang

Bakhtiar Wakkang Apresiasi Bantuan Dana Rp 2,6 Miliar untuk Dua Rusunawa di Bontang

Bakhtiar Wakkang Apresiasi Bantuan Dana Rp 2,6 Miliar untuk Dua Rusunawa di Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Masyarakat Nelayan di Pulau Gusung Menjerit, Setiap Hari Beli BBM untuk Genset Demi Mendapatkan Listrik dan Air Bersih Hasil dari Menjual Ikan

Masyarakat Nelayan di Pulau Gusung Menjerit, Setiap Hari Beli BBM untuk Genset Demi Mendapatkan Listrik dan Air Bersih Hasil dari Menjual Ikan

22 Juni 2023
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Pastikan APBD 2024, Digunakan Untuk Pembangunan Infrastruktur

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Pastikan APBD 2024, Digunakan Untuk Pembangunan Infrastruktur

10 November 2023
PT Pertamina Hulu Mahakam Terima Kunjungan Kapolda Kalimantan Timur Dalam Rangka Pengamanan Obvitnas

PT Pertamina Hulu Mahakam Terima Kunjungan Kapolda Kalimantan Timur Dalam Rangka Pengamanan Obvitnas

14 Desember 2022
Otorita IKN resmi menandatangani kontrak kerja sama asistensi teknis solusi Smart City hasil dana hibah pemerintah AS bernilai 2,49 juta dolar AS melalui U.S. Trade and Development Agency (USTDA) di Kantor Otorita IKN pada Rabu (25/02/2026). Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara.

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN

26 Februari 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...