Jumat, Agustus 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Raperda Pengelolaan Perikanan di Godok, Diharapkan Dapat Menarik PAD

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Juli 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional
0
Raperda Pengelolaan Perikanan di Godok, Diharapkan Dapat Menarik PAD

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam

388
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan perikanan mulai di godok komisi II DPRD Bontang bersama tim asistensi Raperda Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Senin (11/7/2022).

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Bontang terdiri dari 10 BAB dan 40 Pasal, yang diharapkan dapat menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota taman.

Baca juga :

Sempat Gangguan, Jaringan WiFi Gratis Pemkot Bontang Mulai Pulih Bertahap

Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut

Salah satunya keberadaan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang di Tanjung Limau, Kecamatan Bontang Utara, dianggap Rustam belum mampu memberi kontribusi kepada daerah padahal banyak aktivitas yang dilakukan di tempat tersebut.

Sehingga, dengan adanya Raperda ini dapat dikelola dengan baik dan mampu memberi kontribusi bagi peningkatan PAD.

“Sejauh ini tidak ada kontribusi yang masuk ke daerah. Cuman menguntungkan nelayan luar yang bongkar ikan di TPI. Padahal kita bangun fasilitas itu dari tahun 2002 loh,” ujar Rustam saat rapat.

Senada, Anggota Komisi II, Baktiar Wakkang menuturkan dengan adanya Raperda pengelolaan perikanan ini dianggap sangat berpotensi meningkatkan PAD. Terlebih kata BW sapaan akrabnya rencana ini sudah pernah di bahas beberapa tahun lalu.

“Kalau tidak salah kita bisa dapat Rp 2 miliar lebih dari pengelolaan perikanan khususnya TPI.

Lanjut, secara teknis BW menjelaskan, terkait penarikan retribusi pengelolaan perikanan di TPI tersebut Kapal-Kapal yang melakukan pembongkaran di TPI itu bisa di tarik retribusinya sesuai per kilogram ikan yang di dapatkan dan juga biaya parkir.

“Karena sekarang itu tidak ada. Pemkot tidak dapat apa-apa dari sana,” tandasnya.

Sementara, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Muji Hartati mengungkapkan, pihaknya selama ini sulit bekerja maksimal lantaran kewenangan pengelolaan laut kini telah diambil alih oleh pihak provinsi dengan jarak 0 sampai 12 mil dari daerah pasang surut.

Ia pun mendukung penuh dengan adanya Raperda pengelolaan perikanan ini. Sehingga, bisa membantu pihaknya agar menjalankan fungsi kerja secara maksimal.

“Kami sangat mendukung dengan adanya Raperda ini agar kami bisa kerja maksimal. Namun soal masalah pelimpahan wewenang ini tetap harus koordinasi dengan dinas perikanan Provinsi Kaltim,” tandasnya.

Diketahui, DPRD Bontang sebelumnya telah membahas Raperda Pengelolaan Perikanan Kota Bontang sejak 2018 lalu, namun rencana itu sempat terhenti lantaran terbentur aturan Undang-undang 23 tahun 2014. Regulasi itu mengatur wilayah pengelolaan laut dari garis koordinat 0 bir pantai hingga 12 Mil merupakan otoritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Inflasi Naik Level 4,35%, Luhut Minta Para Bupati Mulai Tanam Cabai-Bawang

Inflasi Naik Level 4,35%, Luhut Minta Para Bupati Mulai Tanam Cabai-Bawang

Bakhtiar Wakkang Apresiasi Bantuan Dana Rp 2,6 Miliar untuk Dua Rusunawa di Bontang

Bakhtiar Wakkang Apresiasi Bantuan Dana Rp 2,6 Miliar untuk Dua Rusunawa di Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tambang Ilegal di KHDTK Unmul: Agusriansyah Tekankan Perlunya Pembentukan Pansus

Tambang Ilegal di KHDTK Unmul: Agusriansyah Tekankan Perlunya Pembentukan Pansus

6 Mei 2025
Nidya Listiyono Tekankan Pentingnya Pengelolahan Belanja Umum yang Transparan

Nidya Listiyono Tekankan Pentingnya Pengelolahan Belanja Umum yang Transparan

16 November 2023
Sambut Ramadhan 1444 H, Warga RT 19 ‘BTN KCY’ Swadaya Hiasi Jalan dengan Lampu Lampion

Sambut Ramadhan 1444 H, Warga RT 19 ‘BTN KCY’ Swadaya Hiasi Jalan dengan Lampu Lampion

21 Maret 2023
BNN Kota Bontang Rekomendasi, Oknum PNS Terjaring Deteksi Dini Narkoba Direhabilitasi

BNN Kota Bontang Rekomendasi, Oknum PNS Terjaring Deteksi Dini Narkoba Direhabilitasi

20 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Sempat Gangguan, Jaringan WiFi Gratis Pemkot Bontang Mulai Pulih Bertahap 12 Agustus 2026
  • Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut 12 Agustus 2026
  • Buka Ruang Evaluasi, KPU Bontang Gandeng Akademisi dan Media Bahas Pelayanan hingga Dana Kampanye 12 Agustus 2026
  • Dinkes Temukan Bakteri Patogen, Wakil Wali Kota Bontang Audit Sistem Distribusi MBG 12 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...