Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Raperda Pengelolaan Perikanan di Godok, Diharapkan Dapat Menarik PAD

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Juli 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional
0
Raperda Pengelolaan Perikanan di Godok, Diharapkan Dapat Menarik PAD

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam

388
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan perikanan mulai di godok komisi II DPRD Bontang bersama tim asistensi Raperda Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Senin (11/7/2022).

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Bontang terdiri dari 10 BAB dan 40 Pasal, yang diharapkan dapat menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota taman.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Salah satunya keberadaan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang di Tanjung Limau, Kecamatan Bontang Utara, dianggap Rustam belum mampu memberi kontribusi kepada daerah padahal banyak aktivitas yang dilakukan di tempat tersebut.

Sehingga, dengan adanya Raperda ini dapat dikelola dengan baik dan mampu memberi kontribusi bagi peningkatan PAD.

“Sejauh ini tidak ada kontribusi yang masuk ke daerah. Cuman menguntungkan nelayan luar yang bongkar ikan di TPI. Padahal kita bangun fasilitas itu dari tahun 2002 loh,” ujar Rustam saat rapat.

Senada, Anggota Komisi II, Baktiar Wakkang menuturkan dengan adanya Raperda pengelolaan perikanan ini dianggap sangat berpotensi meningkatkan PAD. Terlebih kata BW sapaan akrabnya rencana ini sudah pernah di bahas beberapa tahun lalu.

“Kalau tidak salah kita bisa dapat Rp 2 miliar lebih dari pengelolaan perikanan khususnya TPI.

Lanjut, secara teknis BW menjelaskan, terkait penarikan retribusi pengelolaan perikanan di TPI tersebut Kapal-Kapal yang melakukan pembongkaran di TPI itu bisa di tarik retribusinya sesuai per kilogram ikan yang di dapatkan dan juga biaya parkir.

“Karena sekarang itu tidak ada. Pemkot tidak dapat apa-apa dari sana,” tandasnya.

Sementara, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Muji Hartati mengungkapkan, pihaknya selama ini sulit bekerja maksimal lantaran kewenangan pengelolaan laut kini telah diambil alih oleh pihak provinsi dengan jarak 0 sampai 12 mil dari daerah pasang surut.

Ia pun mendukung penuh dengan adanya Raperda pengelolaan perikanan ini. Sehingga, bisa membantu pihaknya agar menjalankan fungsi kerja secara maksimal.

“Kami sangat mendukung dengan adanya Raperda ini agar kami bisa kerja maksimal. Namun soal masalah pelimpahan wewenang ini tetap harus koordinasi dengan dinas perikanan Provinsi Kaltim,” tandasnya.

Diketahui, DPRD Bontang sebelumnya telah membahas Raperda Pengelolaan Perikanan Kota Bontang sejak 2018 lalu, namun rencana itu sempat terhenti lantaran terbentur aturan Undang-undang 23 tahun 2014. Regulasi itu mengatur wilayah pengelolaan laut dari garis koordinat 0 bir pantai hingga 12 Mil merupakan otoritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Inflasi Naik Level 4,35%, Luhut Minta Para Bupati Mulai Tanam Cabai-Bawang

Inflasi Naik Level 4,35%, Luhut Minta Para Bupati Mulai Tanam Cabai-Bawang

Bakhtiar Wakkang Apresiasi Bantuan Dana Rp 2,6 Miliar untuk Dua Rusunawa di Bontang

Bakhtiar Wakkang Apresiasi Bantuan Dana Rp 2,6 Miliar untuk Dua Rusunawa di Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pemkot Samarinda Buka Wisata Belanja Ramadhan, Andi Harun: Rawat dan Pelihara Untuk Geliatkan Ekonomi

Pemkot Samarinda Buka Wisata Belanja Ramadhan, Andi Harun: Rawat dan Pelihara Untuk Geliatkan Ekonomi

16 Maret 2024
Foto Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang

DPM-PTSP Bontang Tegaskan Komitmen Bebas Maladministrasi dalam Pelayanan Perizinan

7 November 2025
Petugas Lapas Samarinda Pergoki Pelaku Penyelundupan Sabu Via Drone

Petugas Lapas Samarinda Pergoki Pelaku Penyelundupan Sabu Via Drone

2 September 2022
Foto: Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto hadir sebagai pemateri sosialisasi kebijakan Dewan Pers bertajuk “Pendataan untuk Media Terpercaya” digelar Diskominfo Bontang, pada Kamis (31/7/2025) malam di Bontang Nusantara Resto.

Dewan Pers: Pendataan adalah Prosedur Ekstraktif, Verifikasi Bukan Kewajiban Tapi Hak Konstitusional Media

2 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...