Kamis, Juni 25, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Raperda Rencana RPPLH Mulai di Bahas DPRD Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
12 Juli 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Politik
0
Raperda Rencana RPPLH Mulai di Bahas DPRD Bontang

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina

351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Senin (11/7/2022).

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, Raperda ini dibahas bertujuan mengoptimalkan pengelolaan lingkungan. Salah satunya pemanfaatan hutan lindung seperti pengelolaan tanah timbunan agar bisa dikelola dan menjadi wewenang daerah.

Baca juga :

H-1 Penutupan: Sinyal Aklamasi Musda Golkar Bontang, Kader Senior Masih Pasif, Baru Petahana Andi Faiz Ambil Formulir

Menuju Musda VIII, Ini Syarat Mutlak Jadi Ketua DPD Golkar Bontang

“Ini Raperda inisiatif DPRD Bontang, terkait pengoptimalan pengelolaan lingkungan agar bisa di kelola daerah sendiri,” ujarnya usai rapat di sekretariat DPRD Bontang, Senin (11/7/2022).

Lanjut Atos sapaan akrabnya menuturkan, pembahasan Raperda ini nantinya akan berlaku selama 30 tahun sebagai acuan pemerintah Kota Bontang dalam menyusun rencana pembangunan. Sehingga penyelarasannya perlu di bahas pasal per pasal.

Namun politikus partai Gerindra itu menyayangkan, pembahasan Raperda tersebut harus ditunda lantaran judul naskah akademik dari Raperda tersebut berbeda isi didalamnya.

“Naskah akademiknya berbeda, di Judul Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), sementara isinya baru Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Jadi kita sepakat untuk ubah dulu,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kabag Hukum Syaifullah mengungkapkan, terkait naskah akademik RPPLH program inisiatif tersebut sebelumnya telah diajukan oleh pemerintah dan legislatif. Namun karena ada perbaikan maka harus menyesuaikan dengan dokumen provinsi sesuai UU 32 tahun 2009 tentang PPLH.

“Selama ini Pemkot belum punya RPPLH jadi perlu kajian lebih dan harus menyesuaikan dengan dokumen provinsi Kaltim. Sementara kalau RTRW nanti akan menjadi bagian dari RPPLH,” terangnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua DPRD Bontang: Selamat Datang Kapolres Baru Terimakasih Kapolres Lama

Ketua DPRD Bontang: Selamat Datang Kapolres Baru Terimakasih Kapolres Lama

Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Mendukung Penuh Penerapan Kamera ETLE Polres Minimalisir Pelanggar Lalin

Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Mendukung Penuh Penerapan Kamera ETLE Polres Minimalisir Pelanggar Lalin

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Andi Faiz Mengagumi Enri Ahmed Paturusi, Juara Nasional Hafiz Al Quran 30 Juz Umur 14 Tahun

Andi Faiz Mengagumi Enri Ahmed Paturusi, Juara Nasional Hafiz Al Quran 30 Juz Umur 14 Tahun

18 Mei 2022
SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi SDA di Kaltim dan Daerah Lain, Ini 6 Catatan yang Disampaikan

SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi SDA di Kaltim dan Daerah Lain, Ini 6 Catatan yang Disampaikan

28 September 2024
Stan sponsor iklan rokok yang terdapat di even konser musik garapan Abang Poteh A.J.A Vol. 2, di lapangan Batalyon Arhanud 007/ABC.

Bapenda Sebut Belum Ada Izin ke Kami, Pemkot Tegas Melarang Iklan Rokok, Komitmen Dukung Kota Layak Anak

13 Juni 2024
Sungai Kampung Masdarling RT 26 Bakal di Turap, Masuk Prioritas Program Normalisasi Sungai

Sungai Kampung Masdarling RT 26 Bakal di Turap, Masuk Prioritas Program Normalisasi Sungai

12 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • H-1 Penutupan: Sinyal Aklamasi Musda Golkar Bontang, Kader Senior Masih Pasif, Baru Petahana Andi Faiz Ambil Formulir 25 Juni 2026
  • Menuju Musda VIII, Ini Syarat Mutlak Jadi Ketua DPD Golkar Bontang 24 Juni 2026
  • Menuju Indonesia Emas 2045, SMA Taruna Nusantara IKN Jaring Putra-Putri Terbaik Bangsa 24 Juni 2026
  • Lompatan Politik dari Dunia Usaha ke Kursi Nakhoda “The New PSI” Bontang di Tangan Ali Ridho 24 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...