Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Rapur ke -22, DPRD Kaltim Bahas Prioritas Ranperda untuk Pendidikan dan Lingkungan

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Rapur ke -22, DPRD Kaltim Bahas Prioritas Ranperda untuk Pendidikan dan Lingkungan

Foto : Rapat Paripurna ke 22 DPRD Kaltim.

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-22 pada Rabu (9/7), dengan agenda penting penyampaian nota penjelasan terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) prioritas.

Ranperda pertama mengenai Penyelenggaraan Pendidikan merupakan inisiatif DPRD, sementara Ranperda kedua tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menekankan perlunya pembaruan regulasi pendidikan daerah. Ia menilai Perda Nomor 16 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan teknologi, perlindungan tenaga pendidik, dan mendorong partisipasi masyarakat.

“Pendidikan itu hak dasar warga negara sekaligus investasi jangka panjang bagi daerah. Ranperda ini adalah wujud komitmen untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif, inklusif, dan berorientasi ke masa depan,” kata Baharuddin dalam rapat.

Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang diajukan memuat 17 Bab dan 90 Pasal. Substansi pengaturannya mencakup penegasan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD, penguatan pendidikan inklusif, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, serta penguatan peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim, Arief Murdiyatno, menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disusun sebagai jawaban atas tantangan lingkungan di Kalimantan Timur.

“Ranperda ini dirancang untuk mengatasi isu-isu seperti pencemaran air dan udara, degradasi hutan, hingga pengelolaan limbah. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada kerja sama dan kolaborasi semua pihak demi pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta dihadiri Sekretaris DPRD Norhayati US. Keduanya menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan stakeholder lain agar kedua ranperda prioritas ini bisa segera disahkan dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat Kalimantan Timur. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Syarifatul Sya’diah Ajak Pemkab Berau Lakukan Terobosan Dongkrak PAD

Syarifatul Sya'diah Ajak Pemkab Berau Lakukan Terobosan Dongkrak PAD

Sarkowi Angkat Bicara soal Dugaan Bunuh Diri Pasien Lansia di RSUD AWS Samarinda

Sarkowi Angkat Bicara soal Dugaan Bunuh Diri Pasien Lansia di RSUD AWS Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dua Desa di Kukar, Ikuti Workshop Replikasi P3PD di Jakarta

Dua Desa di Kukar, Ikuti Workshop Replikasi P3PD di Jakarta

6 November 2023
Ket. Foto: Sub Koordinator Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda Dispora Kaltim, Rusmulyadi

Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Dispora Kaltim Gelar Rangkaian Kegiatan Kepemudaan

26 Oktober 2024
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketua KPU RI dan Semua Anggotanya Diperiksa DKPP

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketua KPU RI dan Semua Anggotanya Diperiksa DKPP

28 Februari 2024
Foto ilustrasi

Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Desember 2025, Ini Caranya

3 Desember 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...