Inspirasa.co – Rencana pengelolaan wisata Beras Basah oleh pihak ketiga mulai disorot DPRD Bontang. Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah membuka ruang kerja sama tanpa dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, status Pulau Beras Basah bukan aset hibah penuh milik pemerintah daerah, melainkan hanya hak pengelolaan. Karena itu, legalitas penyerahan pengelolaan kepada pihak ketiga wajib dipastikan lebih dulu.
“Dasar hukumnya harus clear. Pemerintah hanya menerima hak pengelolaan, bukan hak milik. Jadi jangan sampai langkahnya salah,” tegas Winardi.
Ia menilai kerja sama dengan investor memang bisa meningkatkan kualitas destinasi wisata. Namun, pemerintah diminta tidak hanya berpikir bisnis semata. Winardi mengingatkan agar pengusaha lokal tetap dilibatkan dalam skema pengelolaan nantinya.
“Jangan sampai pihak ketiga masuk lalu pelaku usaha lokal tersingkir. Mulai transportasi wisata, UMKM, sampai masyarakat sekitar harus tetap dilibatkan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar Beras Basah tetap menjadi destinasi wisata rakyat yang bisa diakses semua kalangan. DPRD tidak ingin tarif wisata melonjak setelah dikelola investor.
“Kalau orientasinya bisnis terus harga jadi mahal, masyarakat bisa kehilangan akses menikmati Beras Basah,” katanya.
Winardi juga meminta pemerintah menyiapkan aturan tegas dalam kontrak kerja sama, termasuk opsi pemutusan kontrak jika pengelola melanggar kesepakatan atau target tidak tercapai.
Ia mengapresiasi langkah Pemkot yang memilih berkonsultasi lebih dulu ke pemerintah provinsi sebelum melanjutkan pembahasan kerja sama pengelolaan wisata tersebut. (BJP)

















