Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

Foto : Firnadi Ikhsan Anggota DPRD Kaltim.

357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya berturut-turut pada Mei 2025. Namun, di balik prestasi membanggakan itu, Fraksi PKS DPRD Kaltim mengingatkan pentingnya menindaklanjuti 27 catatan dan 63 rekomendasi dari BPK agar pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti di pencapaian administratif semata.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, menyambut positif capaian WTP sebagai bukti konsistensi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut bahwa predikat tersebut telah menjadi “tradisi baik” yang perlu dijaga. “Kami dari Fraksi PKS mengucapkan selamat atas predikat WTP ke-12 kalinya. Artinya, ini adalah capaian berkelanjutan yang mencerminkan kemajuan,” ujar Firnadi dalam keterangannya di Samarinda.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

Namun, Firnadi menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan berarti tanpa cela. Ia mengingatkan bahwa laporan audit BPK RI tetap menyertakan puluhan catatan dan puluhan rekomendasi penting yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim dalam waktu maksimal 60 hari. “Pemprov harus serius. Seluruh OPD yang menerima catatan harus segera menindaklanjuti dan menyempurnakan tata kelolanya,” tegasnya.
Menurutnya, capaian WTP tak boleh dipahami sekadar sebagai simbol prestise administratif, tetapi harus menjadi titik tolak menuju perbaikan sistem yang lebih substansial. Firnadi mendorong agar evaluasi dijadikan bagian dari kultur birokrasi, bukan sekadar rutinitas laporan tahunan. “Jangan sampai WTP ini menjadi topeng administratif, sementara di dalamnya masih banyak masalah struktural yang tidak tersentuh,” tambahnya.

Opini WTP diberikan kepada pemerintah daerah yang laporan keuangannya dinilai sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan tidak mengandung penyimpangan material. Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya pembenahan dan akuntabilitas berkelanjutan. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jalan Rusak di Hulu Kukar, Firnadi Ikhsan Dorong Penerapan Konstruksi Pile Slab

Jalan Rusak di Hulu Kukar, Firnadi Ikhsan Dorong Penerapan Konstruksi Pile Slab

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat koordinasi penanganan stunting di Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (26/5/2025) siang.

Prevalensi Kasus Stunting di Bontang Sekarang di Angka 12 Persen, Pemkot Terus Intervensi Makanan Tambahan Bergizi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Teguh Santosa Bicara Masa Depan Media Siber

Teguh Santosa Bicara Masa Depan Media Siber

27 Februari 2021
Foto: Kepala Disnaker Kota Bontang bersama peserta pelatihan mengemudi roda 4, di Hotel Akbar, Kota Bontang.

Disnaker Bontang Gelar Pelatihan Mengemudi Roda Empat, Sebanyak 70 Peserta Dinyatakan Lulus

30 Mei 2024
Sapto Dorong Kaltim Untuk Tidak Ketergantungan Sapi Dari Luar Daerah

Sapto Dorong Kaltim Untuk Tidak Ketergantungan Sapi Dari Luar Daerah

22 November 2023
Hunian pekerja konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) HPK I Tower 14, terbakar, pada Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 17.30 Wita. (Foto istimewa)

Hunian Pekerja Konstruksi IKN Terbakar, Pekerja Didata dan Dipindahkan ke Hunian Lain

1 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...