Minggu, November 16, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

Foto : Firnadi Ikhsan Anggota DPRD Kaltim.

337
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya berturut-turut pada Mei 2025. Namun, di balik prestasi membanggakan itu, Fraksi PKS DPRD Kaltim mengingatkan pentingnya menindaklanjuti 27 catatan dan 63 rekomendasi dari BPK agar pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti di pencapaian administratif semata.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, menyambut positif capaian WTP sebagai bukti konsistensi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut bahwa predikat tersebut telah menjadi “tradisi baik” yang perlu dijaga. “Kami dari Fraksi PKS mengucapkan selamat atas predikat WTP ke-12 kalinya. Artinya, ini adalah capaian berkelanjutan yang mencerminkan kemajuan,” ujar Firnadi dalam keterangannya di Samarinda.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Namun, Firnadi menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan berarti tanpa cela. Ia mengingatkan bahwa laporan audit BPK RI tetap menyertakan puluhan catatan dan puluhan rekomendasi penting yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim dalam waktu maksimal 60 hari. “Pemprov harus serius. Seluruh OPD yang menerima catatan harus segera menindaklanjuti dan menyempurnakan tata kelolanya,” tegasnya.
Menurutnya, capaian WTP tak boleh dipahami sekadar sebagai simbol prestise administratif, tetapi harus menjadi titik tolak menuju perbaikan sistem yang lebih substansial. Firnadi mendorong agar evaluasi dijadikan bagian dari kultur birokrasi, bukan sekadar rutinitas laporan tahunan. “Jangan sampai WTP ini menjadi topeng administratif, sementara di dalamnya masih banyak masalah struktural yang tidak tersentuh,” tambahnya.

Opini WTP diberikan kepada pemerintah daerah yang laporan keuangannya dinilai sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan tidak mengandung penyimpangan material. Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya pembenahan dan akuntabilitas berkelanjutan. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jalan Rusak di Hulu Kukar, Firnadi Ikhsan Dorong Penerapan Konstruksi Pile Slab

Jalan Rusak di Hulu Kukar, Firnadi Ikhsan Dorong Penerapan Konstruksi Pile Slab

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat koordinasi penanganan stunting di Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (26/5/2025) siang.

Prevalensi Kasus Stunting di Bontang Sekarang di Angka 12 Persen, Pemkot Terus Intervensi Makanan Tambahan Bergizi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Menolak Kejahatan Legislasi dalam Pembahasan RUU TNI: Inkonstitusional, Melanggar HAM dan Kebebasan Akademik

Menolak Kejahatan Legislasi dalam Pembahasan RUU TNI: Inkonstitusional, Melanggar HAM dan Kebebasan Akademik

16 Maret 2025
DPRD Samarinda Soroti Minimnya Koordinasi Proyek Infrastruktur, Fasilitas Umum Jadi Korban

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Koordinasi Proyek Infrastruktur, Fasilitas Umum Jadi Korban

30 Juni 2025
Bertempat di BPU Kecamatan Bontang Utara, pada Senin (2/9/2024), Muhammad Nur secara resmi dilantik sebagai Camat Bontang Utara menggantikan Zainuddin yang memasuki masa pensiun.

Muhammad Nur Resmi Menjabat Camat Bontang Utara, Zainuddin Pensiun

2 September 2024
Satu Pekerja Ditemukan Meninggal di Longsor Bekas Galian Tambang Kukar

Satu Pekerja Ditemukan Meninggal di Longsor Bekas Galian Tambang Kukar

25 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • COP 30 dan Proyek Transisi Energi Gagal Hentikan Kecanduan Batu Bara Kaltim 16 November 2025
  • PBG Golf Open 2025 Gaet 250 Pegolf dan Galang Donasi untuk Panti Asuhan 16 November 2025
  • Pasca Musda, JMSI Kaltim Siapkan Program 5 Tahun, Fokus Penguatan Organisasi dan Kreativitas Media Digital 15 November 2025
  • Disdikbud Bontang Target Juara Umum di PORSENIJAR Kaltim 2025 15 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...