Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

Foto : Firnadi Ikhsan Anggota DPRD Kaltim.

352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya berturut-turut pada Mei 2025. Namun, di balik prestasi membanggakan itu, Fraksi PKS DPRD Kaltim mengingatkan pentingnya menindaklanjuti 27 catatan dan 63 rekomendasi dari BPK agar pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti di pencapaian administratif semata.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, menyambut positif capaian WTP sebagai bukti konsistensi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut bahwa predikat tersebut telah menjadi “tradisi baik” yang perlu dijaga. “Kami dari Fraksi PKS mengucapkan selamat atas predikat WTP ke-12 kalinya. Artinya, ini adalah capaian berkelanjutan yang mencerminkan kemajuan,” ujar Firnadi dalam keterangannya di Samarinda.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

Namun, Firnadi menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan berarti tanpa cela. Ia mengingatkan bahwa laporan audit BPK RI tetap menyertakan puluhan catatan dan puluhan rekomendasi penting yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim dalam waktu maksimal 60 hari. “Pemprov harus serius. Seluruh OPD yang menerima catatan harus segera menindaklanjuti dan menyempurnakan tata kelolanya,” tegasnya.
Menurutnya, capaian WTP tak boleh dipahami sekadar sebagai simbol prestise administratif, tetapi harus menjadi titik tolak menuju perbaikan sistem yang lebih substansial. Firnadi mendorong agar evaluasi dijadikan bagian dari kultur birokrasi, bukan sekadar rutinitas laporan tahunan. “Jangan sampai WTP ini menjadi topeng administratif, sementara di dalamnya masih banyak masalah struktural yang tidak tersentuh,” tambahnya.

Opini WTP diberikan kepada pemerintah daerah yang laporan keuangannya dinilai sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan tidak mengandung penyimpangan material. Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya pembenahan dan akuntabilitas berkelanjutan. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jalan Rusak di Hulu Kukar, Firnadi Ikhsan Dorong Penerapan Konstruksi Pile Slab

Jalan Rusak di Hulu Kukar, Firnadi Ikhsan Dorong Penerapan Konstruksi Pile Slab

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat koordinasi penanganan stunting di Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (26/5/2025) siang.

Prevalensi Kasus Stunting di Bontang Sekarang di Angka 12 Persen, Pemkot Terus Intervensi Makanan Tambahan Bergizi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam Musrenbang RKPD Kota Bontang

Anggaran Tertekan: Koreksi Skema Dana Kelurahan, Pemkot Bontang Prioritaskan Wilayah Tertinggal Fokus yang Benar-Benar Butuh!

9 April 2026
Masalah Lama Tak Terselesaikan, Darlis Pattalongi: RSHD Samarinda Terancam Dicabut Izinnya

Masalah Lama Tak Terselesaikan, Darlis Pattalongi: RSHD Samarinda Terancam Dicabut Izinnya

17 Juni 2025
Regenerasi Petani Kunci Swasembada, Ananda Emira Moeis: Lahan Saja Tak Cukup

Regenerasi Petani Kunci Swasembada, Ananda Emira Moeis: Lahan Saja Tak Cukup

24 Juni 2025
DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

1 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...