Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

Foto : Firnadi Ikhsan Anggota DPRD Kaltim.

330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya berturut-turut pada Mei 2025. Namun, di balik prestasi membanggakan itu, Fraksi PKS DPRD Kaltim mengingatkan pentingnya menindaklanjuti 27 catatan dan 63 rekomendasi dari BPK agar pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti di pencapaian administratif semata.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, menyambut positif capaian WTP sebagai bukti konsistensi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut bahwa predikat tersebut telah menjadi “tradisi baik” yang perlu dijaga. “Kami dari Fraksi PKS mengucapkan selamat atas predikat WTP ke-12 kalinya. Artinya, ini adalah capaian berkelanjutan yang mencerminkan kemajuan,” ujar Firnadi dalam keterangannya di Samarinda.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

Namun, Firnadi menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan berarti tanpa cela. Ia mengingatkan bahwa laporan audit BPK RI tetap menyertakan puluhan catatan dan puluhan rekomendasi penting yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim dalam waktu maksimal 60 hari. “Pemprov harus serius. Seluruh OPD yang menerima catatan harus segera menindaklanjuti dan menyempurnakan tata kelolanya,” tegasnya.
Menurutnya, capaian WTP tak boleh dipahami sekadar sebagai simbol prestise administratif, tetapi harus menjadi titik tolak menuju perbaikan sistem yang lebih substansial. Firnadi mendorong agar evaluasi dijadikan bagian dari kultur birokrasi, bukan sekadar rutinitas laporan tahunan. “Jangan sampai WTP ini menjadi topeng administratif, sementara di dalamnya masih banyak masalah struktural yang tidak tersentuh,” tambahnya.

Opini WTP diberikan kepada pemerintah daerah yang laporan keuangannya dinilai sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan tidak mengandung penyimpangan material. Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya pembenahan dan akuntabilitas berkelanjutan. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jalan Rusak di Hulu Kukar, Firnadi Ikhsan Dorong Penerapan Konstruksi Pile Slab

Jalan Rusak di Hulu Kukar, Firnadi Ikhsan Dorong Penerapan Konstruksi Pile Slab

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat koordinasi penanganan stunting di Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (26/5/2025) siang.

Prevalensi Kasus Stunting di Bontang Sekarang di Angka 12 Persen, Pemkot Terus Intervensi Makanan Tambahan Bergizi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

stan sponsor iklan rokok yang terdapat di even konser musik garapan Abang Poteh A.J.A Vol. 2, di lapangan Batalyon Arhanud 007/ABC.

Ada Sponsor Rokok di Event Musik Abang Poteh A.J.A, Salah Satu Pengelola EO di Bontang Sebut Pemkot Tak Tegas dan Tebang Pilih Soal Perda Rokok

13 Juni 2024
Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Soroti Maraknya ASN Gelar Bimtek Keluar Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Soroti Maraknya ASN Gelar Bimtek Keluar Daerah

4 November 2023
Momen Pelatihan Kecakapan Hidup di Long Mesangat, Rasman Dorong Masyarakat Lestarikan Kesenian

Momen Pelatihan Kecakapan Hidup di Long Mesangat, Rasman Dorong Masyarakat Lestarikan Kesenian

13 November 2023
Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar

Festival Musik Dispora Kaltim Resmi Diundur, Terjadi Kendala Venue

9 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Lakoni Laga Penuh Tensi, Tanjung Laut Rebut Tiket Final PKT Cup 2025 18 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...