Jumat, September 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tambang Ilegal di KHDTK Unmul: Agusriansyah Tekankan Perlunya Pembentukan Pansus

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Tambang Ilegal di KHDTK Unmul: Agusriansyah Tekankan Perlunya Pembentukan Pansus

Foto : Agusriansyah Ridwan Anggota DPRD Kaltim.

343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK) mengguncang dunia pendidikan dan lingkungan di Kalimantan Timur. Pada Senin (5/5/2025), dalam rapat gabungan Komisi I–IV DPRD Kaltim, Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, menyerukan perlunya dua pendekatan strategis untuk menyelesaikan kasus ini: jalur hukum melalui aparat penegak hukum (APH) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau ulang sistem perizinan investasi tambang di daerah.

KHDTK Unmul, yang selama ini menjadi laboratorium alam bagi riset kehutanan, dikejutkan oleh aktivitas tambang ilegal seluas 3,26 hektare. Investigasi awal menyebutkan bahwa koperasi KSU Putra Mahakam Mandiri diduga sebagai pelaku utama, dan penyidikan telah dilakukan berdasarkan Pasal 158 UU Minerba. Namun, Agusriansyah menilai bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan indikasi adanya kelemahan sistemik dalam tata kelola perizinan tambang di Kalimantan Timur.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

“Setelah mendengarkan paparan dari OPD, saya melihat perlu adanya mekanisme yuridis yang tegas, tapi juga momentum untuk membenahi sistem perizinan investasi di daerah ini,” ujar Agusriansyah dalam rapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim.

Menurutnya, pembentukan pansus bukan hanya untuk menyelesaikan insiden di KHDTK Unmul, melainkan untuk menyelidiki lebih dalam bagaimana izin tambang bisa terbit di kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas ekstraktif. Ia juga menekankan pentingnya audit atas analisis dampak lingkungan (Amdal) dan pemetaan ulang wilayah rawan konflik lahan.

“Saya sarankan dua pendekatan: penyelesaian kasuistik terhadap KHDTK Unmul dan pansus investasi yang menyasar akar masalah izin dan Amdal. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan bagi Kalimantan Timur,” tegasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
RDP Gabungan DPRD Kaltim: Menyikapi Kelanjutan Kasus Pertambangan Ilegal di KHDTK Unmul

RDP Gabungan DPRD Kaltim: Menyikapi Kelanjutan Kasus Pertambangan Ilegal di KHDTK Unmul

DPRD Kaltim Serahkan Pokok Pikiran dalam Musrenbang RPJMD-RKPD 2025–2029

DPRD Kaltim Serahkan Pokok Pikiran dalam Musrenbang RPJMD-RKPD 2025–2029

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

FG Sadam Topo (Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris).

Soal Cabut Gugatan Sidrap, Agus Haris: Lanjutkan Proses Hukum Hingga ada Putusan Resmi Mengikat

11 Agustus 2024
Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Pelanggan dengan Daya 3.000 VA Keatas

Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Pelanggan dengan Daya 3.000 VA Keatas

20 Mei 2022
Amnesty Kecam Tindakan Otorita IKN Terhadap Warga Pemaluan

Amnesty Kecam Tindakan Otorita IKN Terhadap Warga Pemaluan

15 Maret 2024
Gerbong Mutasi Jilid 1 Basri-Najirah Tak Satupun Pejabat Didemosi

Gerbong Mutasi Jilid 1 Basri-Najirah Tak Satupun Pejabat Didemosi

28 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Patroli Udara Pantau Titik Karhutla, Otorita IKN: Padam Bukan Berarti Selesai 11 September 2026
  • 5 Jurnalis Hilang di Krakatau, IJTI: Tidak Ada Berita Seharga Nyawa Manusia, Evaluasi SOP Peliputan Berisiko 11 September 2026
  • 22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual 8 September 2026
  • Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan 6 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...