Jumat, Juni 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tambang Ilegal di KHDTK Unmul: Agusriansyah Tekankan Perlunya Pembentukan Pansus

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Tambang Ilegal di KHDTK Unmul: Agusriansyah Tekankan Perlunya Pembentukan Pansus

Foto : Agusriansyah Ridwan Anggota DPRD Kaltim.

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK) mengguncang dunia pendidikan dan lingkungan di Kalimantan Timur. Pada Senin (5/5/2025), dalam rapat gabungan Komisi I–IV DPRD Kaltim, Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, menyerukan perlunya dua pendekatan strategis untuk menyelesaikan kasus ini: jalur hukum melalui aparat penegak hukum (APH) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau ulang sistem perizinan investasi tambang di daerah.

KHDTK Unmul, yang selama ini menjadi laboratorium alam bagi riset kehutanan, dikejutkan oleh aktivitas tambang ilegal seluas 3,26 hektare. Investigasi awal menyebutkan bahwa koperasi KSU Putra Mahakam Mandiri diduga sebagai pelaku utama, dan penyidikan telah dilakukan berdasarkan Pasal 158 UU Minerba. Namun, Agusriansyah menilai bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan indikasi adanya kelemahan sistemik dalam tata kelola perizinan tambang di Kalimantan Timur.

Baca juga :

Firnadi Ikhsan Sambut Kepemimpinan Aulia–Rendi: Kolaborasi Daerah Kunci Majukan Kukar

Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti

“Setelah mendengarkan paparan dari OPD, saya melihat perlu adanya mekanisme yuridis yang tegas, tapi juga momentum untuk membenahi sistem perizinan investasi di daerah ini,” ujar Agusriansyah dalam rapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim.

Menurutnya, pembentukan pansus bukan hanya untuk menyelesaikan insiden di KHDTK Unmul, melainkan untuk menyelidiki lebih dalam bagaimana izin tambang bisa terbit di kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas ekstraktif. Ia juga menekankan pentingnya audit atas analisis dampak lingkungan (Amdal) dan pemetaan ulang wilayah rawan konflik lahan.

“Saya sarankan dua pendekatan: penyelesaian kasuistik terhadap KHDTK Unmul dan pansus investasi yang menyasar akar masalah izin dan Amdal. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan bagi Kalimantan Timur,” tegasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
RDP Gabungan DPRD Kaltim: Menyikapi Kelanjutan Kasus Pertambangan Ilegal di KHDTK Unmul

RDP Gabungan DPRD Kaltim: Menyikapi Kelanjutan Kasus Pertambangan Ilegal di KHDTK Unmul

DPRD Kaltim Serahkan Pokok Pikiran dalam Musrenbang RPJMD-RKPD 2025–2029

DPRD Kaltim Serahkan Pokok Pikiran dalam Musrenbang RPJMD-RKPD 2025–2029

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Adrofdita anggota Komisi I DPRD Kota Bontang

Kasus DBD di Bontang Masih Tinggi, DPRD Sarankan Metode Pengendalian Wolbachia Ditingkatkan

13 Juli 2024
Ket. Foto: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma

Dispora Kaltim Dorong Drumband Jadi Ikon Seni dan Ekonomi Lokal

17 November 2024
Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus.

Abdi Firdaus Gelar Sosper di Sangatta Selatan, Bahas Pencegahan Kekerasan Seksual hingga KDRT

1 November 2023
Nidya Listiyono Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kebhinekaan Dalam Persatuan

Nidya Listiyono Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kebhinekaan Dalam Persatuan

2 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 2.317 Penggiat Agama Dapat Insentif Rp2 Juta per Bulan, Neni Apresiasi Peran BKPRMI Kolaborasi dengan Pemerintah 27 Juni 2025
  • Firnadi Ikhsan Sambut Kepemimpinan Aulia–Rendi: Kolaborasi Daerah Kunci Majukan Kukar 27 Juni 2025
  • Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti 27 Juni 2025
  • Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan 27 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...