Rabu, Mei 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

inspirasa.co by inspirasa.co
12 April 2022
in Identitas, Info Terkini, Nasional, News, Politik
0
Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Foto Istimewa

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

Pengesahan RUU TPKS diambil, pada Rapat Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2021-2022, Selasa (12/4/2022).

Baca juga :

Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara

Perkuat SDM dan Ekosistem Pendidikan, Kemendikti Sainstek Dorong Riset dan Magang Mahasiswa di IKN

Pada rapat yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada peserta rapat. Ia menanyakan apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?

Peserta yang rapat dihadiri sebanyak 311 anggota dewan. Rinciannya 51 orang hadir secara fisik dan 225 orang hadir secara virtual. Sedangkan, sebanyak 51 orang tak hadir izin.

Puan pun, menyebut Rapat Paripurna ke-19 telah memenuhi kuota forum (kuorum).

Adapun, RUU TPKS disahkan sepekan setelah RUU tersebut disepakati delapan dari sembilan fraksi di Rapat Pleno pengambilan keputusan tingkat satu di Badan Legislasi (Beleg) DPR, Rabu (6/4/2022) lalu.

Rapat pembahasan RUU TPKS sebelumnya digelar secara maraton antara pemerintah dan DPR selama sepekan hingga Minggu (3/4/2022) lalu.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya sebelumnya menargetkan RUU TPKS bisa disahkan di Sidang Paripurna penutupan masa sidang dua 2022, 14 April mendatang atau sebelum masa reses anggota dewan.

Dengan disahkan menjadi Undang-Undang hari ini, jadwal pengesahan RUU TPKS lebih cepat dua hari dari target Panja.

RUU TPKS memasukkan sembilan jenis kekerasan seksual yang bisa dijerat pidana. Dari jumlah itu beberapa di antaranya merupakan jenis kekerasan seksual yang marak beberapa waktu terakhir di internet atau media sosial, salah satunya kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) yang diatur dalam pasal 14.

RUU TPKS juga memasukkan tiga poin usulan masyarakat. Selain KSBE, dua sisanya yakni victim trust fund atau restitusi untuk korban, dan kaum disabilitas.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Polisi Lepaskan Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Polisi Lepaskan Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kecamatan Bontang Utara Monitoring Pengawasan APK Pemilu 2024

Kecamatan Bontang Utara Monitoring Pengawasan APK Pemilu 2024

16 Januari 2024
Foto dokumentasi TIM SAR saat melakukan proses pencarian korban tanah longsor di Belimau Kelurahan Sungai Pinang Samarinda.

Seluruh Korban Tanah Longsor di Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Telah Ditemukan Tim SAR

14 Mei 2025
Pesta Rakyat Simpedes BRI Bontang, Berikan 1 Unit Mobil Suzuki All New Ertiga Kepada Nasabah

Pesta Rakyat Simpedes BRI Bontang, Berikan 1 Unit Mobil Suzuki All New Ertiga Kepada Nasabah

15 Oktober 2023
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Rekonstruksi Tata Kelola: Menjadikan Birokrasi Bontang Lebih Responsif, Bukan Defensif

27 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wawali Bontang Agus Haris: Sentuhan Pendidikan di Pesisir Jangan Hanya Jadi Pelengkap 12 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris: Anak Bontang Jangan Jadi Beban Sosial di Masa Depan 12 Mei 2026
  • PJPK Jadi Acuan Strategis Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Bontang 12 Mei 2026
  • Muhammad Sahib Dorong Revisi Perda Miras: Jangan Lagi Main Kucing-Kucingan 12 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...