Inspirasa.co – Kebijakan pemerintah pusat yang memutus kepesertaan BPJS Kesehatan ribuan warga Kota Bontang memicu kekhawatiran serius. Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, mengkritisi dampak domino kebijakan ini yang dinilai berpotensi menjebol dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan.
Saat ini, tercatat sedikitnya 3.649 warga Bontang didepak dari skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah pusat. Imbasnya, tanggungan biaya kesehatan ribuan warga tersebut secara otomatis dialihkan dan menjadi “beban wajib” pemerintah daerah.
“Jumlah itu bisa terus membengkak. Begitu kepesertaan diputus oleh pusat, daerah dipaksa mengambil alih tanggung jawab. Ini jelas menjadi beban baru yang menggerogoti APBD Bontang,” tegas Ubayya.
Berdasarkan kalkulasi Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan, Bontang harus merogoh kocek tambahan hingga Rp1,2 miliar demi menambal lubang pembiayaan tersebut.
Meski Ubayya memproyeksikan defisit ini masih sanggup ditutupi melalui APBD Perubahan 2026, ia memberikan peringatan keras. Tren penurunan kondisi fiskal daerah dinilai tidak akan mampu menahan gempuran biaya jika angka kepesertaan nonaktif terus meroket.
“Untuk saat ini kita mungkin masih bisa bernapas lega karena kekurangannya ditutupi di APBD Perubahan. Namun, jika pusat terus-menerus memotong kuota dan melempar bebannya ke daerah, ketahanan fiskal Bontang akan mencapai titik nadir,” ujarnya skeptis.
Merespons ancaman tersebut, Komisi A DPRD Bontang mendesak eksekutif untuk bergerak cepat dan tidak lamban dalam mengeksploitasi program alternatif. Salah satunya adalah program Gratispol besutan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ubayya menyayangkan kinerja serapan program ini yang dinilai belum maksimal. Dari kuota 3.800 peserta yang dialokasikan provinsi untuk warga Bontang, nyatanya baru 1.918 peserta yang terakomodasi. Artinya, ada hampir 50% kuota gratis yang sia-sia karena kelalaian birokrasi.
“Ini yang harus dikejar dan dimaksimalkan. Sangat ironis kita mengeluh anggaran mepet, sementara kuota gratis dari provinsi justru dibiarkan menganggur. Jika ini diserap penuh, beban APBD kita otomatis terpangkas signifikan,” cecarnya.
Skenario Dana CSR dan Optimalisasi Dana Provinsi
Selain mendesak optimalisasi dana provinsi, DPRD Bontang mulai melirik potensi dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR dari korporasi kakap di Bontang untuk menambal defisit BPJS warga.
Namun, Ubayya mengingatkan pemerintah daerah agar tidak asal tabrak. Skema pemanfaatan dana pihak ketiga ini wajib dilandasi payung hukum yang kokoh agar tidak menjadi bom waktu di kemudian hari.
“Kita tidak bisa instan. Regulasi dan payung hukumnya harus clear dulu. Apakah secara aturan TJSL boleh mengintervensi jaminan kesehatan masyarakat? Mekanisme kerja sama dan teknisnya harus transparan agar tidak memicu persoalan hukum di masa depan,” urainya.
Langkah taktis selanjutnya, skenario pemanfaatan CSR ini akan digodok melalui Forum TJSL di bawah kendali Pemkot Bontang. Komisi A DPRD Bontang memastikan tidak akan tinggal diam dan siap memanggil pihak-pihak terkait begitu draf skema rampung dirumuskan.
“Jika pelayanan kesehatan masyarakat terganggu, DPRD yang akan menghadapi hantaman pengaduan warga. Kami tidak butuh solusi instan yang rapuh, Komisi A menuntut solusi jangka panjang yang matang dan berkekuatan hukum,” pungkasnya. (BJS)

















