Kamis, Juni 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

IJTI Desak Kemlu Lakukan Diplomasi Tingkat Tinggi Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2026
in Nasional, Politik
0
Foto Istimewa: Ketum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan

Foto Istimewa: Ketum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan

323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengutuk keras tindakan penangkapan terhadap empat jurnalis dan seorang aktivis kemanusiaan asal Indonesia oleh militer Israel. Jakarta Selasa, (19/5/2026).

Dalam peryataan resmi Ketum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers serta prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.

Baca juga :

DPRD Bontang Minta Pemkot Siapkan Solusi Kebutuhan Material Pembangunan

Status HGB Wana Tirta Jadi Perhatian, DPRD Pansus RTRW Mulai Petakan Potensi Konflik Ruang

Jurnalis menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada publik dan dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa serta berbagai resolusi internasional terkait perlindungan jumalis di wilayah konflik. Penangkapan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional merupakan tindakan yang mencederai kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

IJTI menilai tindakan militer Israel menunjukkan sikap arogan dan brutal yang tidak dapat dibenarkan. Selain itu, tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah prinsip hukum internasional, antara lain:

* Pelanggaran terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin dalam hukum internasional.

* Pelanggaran terhadap perlindungan jurmalis sipil di wilayah konflik bersenjata sesuai Konvensi Jenewa.

* Tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan misi kemanusiaan.

* Pengabaian terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keselamatan warga sipil.

* Penghalangan terhadap akses informasi publik mengenai situasi kemanusiaan di wilayah konflik.

Inspirasa.co – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (WJITI) mengutuk keras tindakan penangkapan terhadap empat jurnalis dan seorang aktivis kemanusiaan asal Indonesia oleh militer Israel. Jakarta Selasa, (19/5/2026).

Dalam peryataan resmi Ketum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers serta prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.

Jurnalis menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada publik dan dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa serta berbagai resolusi internasional terkait perlindungan jumalis di wilayah konflik. Penangkapan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional merupakan tindakan yang mencederai kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

IJTI menilai tindakan militer Israel menunjukkan sikap arogan dan brutal yang tidak dapat dibenarkan. Selain itu, tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah prinsip hukum internasional, antara lain:

* Pelanggaran terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin dalam hukum internasional.

* Pelanggaran terhadap perlindungan jurmalis sipil di wilayah konflik bersenjata sesuai Konvensi Jenewa.

* Tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan misi kemanusiaan.

* Pengabaian terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keselamatan warga sipil.

* Penghalangan terhadap akses informasi publik mengenai situasi kemanusiaan di wilayah konflik.

Atas dasar itu, IJJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras sikap arogan dan brutal militer Israel terhadap para jumnalis dan aktivis kemanusiaan asal Indonesia.

2. Mendesak Pemerintah dan Militer Israel segera membebaskan para jurnalis dan aktivis kemanusiaan yang ditangkap dalam kondisi selamat tanpa syarat.

3. Meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melakukan langkah diplomasi tingkat tinggi dan berbagai upaya internasional untuk memastikan keselamatan serta pembebasan para jurnalis dan aktivis yang ditahan.

4.Meminta perusahaan pers tempat para jurnalis bekerja untuk terus melakukan upaya-upaya luar biasa, termasuk pendampingan hukum, advokasi internasional, serta koordinasi lintas lembaga guna memperjuangkan pembebasan para jurnalis.

5. Mengajak organisasi pers nasional dan intermasional, lembaga hak asasi manusia, serta komunitas global untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada Israel agar menghormati kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.

6. Menegaskan bahwa jurnalis bukan target kekerasan dan tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan komitmen IJJTI dalam memperjuangkan kebebasan pers, keselamatan jurnalis, dan nilai-nilai kemanusiaan.
1. Mengutuk keras sikap arogan dan brutal militer Israel terhadap para jumnalis dan aktivis kemanusiaan asal Indonesia.

2. Mendesak Pemerintah dan Militer Israel segera membebaskan para jurnalis dan aktivis kemanusiaan yang ditangkap dalam kondisi selamat tanpa syarat.

3. Meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melakukan langkah diplomasi tingkat tinggi dan berbagai upaya internasional untuk memastikan keselamatan serta pembebasan para jurnalis dan aktivis yang ditahan.

4.Meminta perusahaan pers tempat para jurnalis bekerja untuk terus melakukan upaya-upaya luar biasa, termasuk pendampingan hukum, advokasi internasional, serta koordinasi lintas lembaga guna memperjuangkan pembebasan para jurnalis.

5. Mengajak organisasi pers nasional dan intermasional, lembaga hak asasi manusia, serta komunitas global untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada Israel agar menghormati kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.

6. Menegaskan bahwa jurnalis bukan target kekerasan dan tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan komitmen IJJTI dalam memperjuangkan kebebasan pers, keselamatan jurnalis, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa: PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM bersama Yayasan Mitra Hijau (YMH) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Efisiensi Energi untuk Implementasi Transisi Energi Berkeadilan pada 18–19 Mei 2026 di Samarinda.

Dukung Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim, PPSDM KEBTKE dan Yayasan Mitra Hijau Gelar Pelatihan Efisiensi Energi

Foto: Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto

Sentil Ego Sektoral, Heri Keswanto Desak Regulasi Rombel Diperketat Rem Tambah Rombel Sekolah Negeri: Kasihan Sekolah Swasta

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Soroti Program Tidak Tepat Sasaran

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Soroti Program Tidak Tepat Sasaran

16 November 2024
Fuad Fakhruddin Dukung Penghidupan Kembali Rumah Sakit Islam Samarinda

Fuad Fakhruddin Dukung Penghidupan Kembali Rumah Sakit Islam Samarinda

12 April 2025
Pemerintah Pusat Menghentikan Dukungan Keuangan untuk 2 Cabang Olahraga di Kaltim

Pemerintah Pusat Menghentikan Dukungan Keuangan untuk 2 Cabang Olahraga di Kaltim

27 Oktober 2023
Data Sulit Diakses, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola OPD dan BUMD

Data Sulit Diakses, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola OPD dan BUMD

1 Mei 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar 11 Juni 2026
  • 80% Wajah Baru, Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik di Surabaya 11 Juni 2026
  • Wali Kota Bontang Ajak DWP Jadi Benteng Ketahanan Keluarga di Era Digital 10 Juni 2026
  • Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak Targetkan 9.840 Balita 10 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...