Rabu, Mei 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

IJTI Desak Kemlu Lakukan Diplomasi Tingkat Tinggi Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2026
in Nasional, Politik
0
Foto Istimewa: Ketum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan

Foto Istimewa: Ketum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan

305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengutuk keras tindakan penangkapan terhadap empat jurnalis dan seorang aktivis kemanusiaan asal Indonesia oleh militer Israel. Jakarta Selasa, (19/5/2026).

Dalam peryataan resmi Ketum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers serta prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.

Baca juga :

APBD Kaltim Ambles 50%, Program ‘Gratispol’ Kaltim Didesak Fokus ke SMA/SMK dan Warga Miskin

Bontang Pasok Pupuk Dunia, Neni Tagih Perhatian Lebih Pemerintah Pusat: Devisa Kita Banyak tapi DBH Belum Jelas

Jurnalis menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada publik dan dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa serta berbagai resolusi internasional terkait perlindungan jumalis di wilayah konflik. Penangkapan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional merupakan tindakan yang mencederai kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

IJTI menilai tindakan militer Israel menunjukkan sikap arogan dan brutal yang tidak dapat dibenarkan. Selain itu, tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah prinsip hukum internasional, antara lain:

* Pelanggaran terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin dalam hukum internasional.

* Pelanggaran terhadap perlindungan jurmalis sipil di wilayah konflik bersenjata sesuai Konvensi Jenewa.

* Tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan misi kemanusiaan.

* Pengabaian terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keselamatan warga sipil.

* Penghalangan terhadap akses informasi publik mengenai situasi kemanusiaan di wilayah konflik.

Inspirasa.co – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (WJITI) mengutuk keras tindakan penangkapan terhadap empat jurnalis dan seorang aktivis kemanusiaan asal Indonesia oleh militer Israel. Jakarta Selasa, (19/5/2026).

Dalam peryataan resmi Ketum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers serta prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.

Jurnalis menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada publik dan dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa serta berbagai resolusi internasional terkait perlindungan jumalis di wilayah konflik. Penangkapan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional merupakan tindakan yang mencederai kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

IJTI menilai tindakan militer Israel menunjukkan sikap arogan dan brutal yang tidak dapat dibenarkan. Selain itu, tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah prinsip hukum internasional, antara lain:

* Pelanggaran terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin dalam hukum internasional.

* Pelanggaran terhadap perlindungan jurmalis sipil di wilayah konflik bersenjata sesuai Konvensi Jenewa.

* Tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan misi kemanusiaan.

* Pengabaian terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keselamatan warga sipil.

* Penghalangan terhadap akses informasi publik mengenai situasi kemanusiaan di wilayah konflik.

Atas dasar itu, IJJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras sikap arogan dan brutal militer Israel terhadap para jumnalis dan aktivis kemanusiaan asal Indonesia.

2. Mendesak Pemerintah dan Militer Israel segera membebaskan para jurnalis dan aktivis kemanusiaan yang ditangkap dalam kondisi selamat tanpa syarat.

3. Meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melakukan langkah diplomasi tingkat tinggi dan berbagai upaya internasional untuk memastikan keselamatan serta pembebasan para jurnalis dan aktivis yang ditahan.

4.Meminta perusahaan pers tempat para jurnalis bekerja untuk terus melakukan upaya-upaya luar biasa, termasuk pendampingan hukum, advokasi internasional, serta koordinasi lintas lembaga guna memperjuangkan pembebasan para jurnalis.

5. Mengajak organisasi pers nasional dan intermasional, lembaga hak asasi manusia, serta komunitas global untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada Israel agar menghormati kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.

6. Menegaskan bahwa jurnalis bukan target kekerasan dan tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan komitmen IJJTI dalam memperjuangkan kebebasan pers, keselamatan jurnalis, dan nilai-nilai kemanusiaan.
1. Mengutuk keras sikap arogan dan brutal militer Israel terhadap para jumnalis dan aktivis kemanusiaan asal Indonesia.

2. Mendesak Pemerintah dan Militer Israel segera membebaskan para jurnalis dan aktivis kemanusiaan yang ditangkap dalam kondisi selamat tanpa syarat.

3. Meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melakukan langkah diplomasi tingkat tinggi dan berbagai upaya internasional untuk memastikan keselamatan serta pembebasan para jurnalis dan aktivis yang ditahan.

4.Meminta perusahaan pers tempat para jurnalis bekerja untuk terus melakukan upaya-upaya luar biasa, termasuk pendampingan hukum, advokasi internasional, serta koordinasi lintas lembaga guna memperjuangkan pembebasan para jurnalis.

5. Mengajak organisasi pers nasional dan intermasional, lembaga hak asasi manusia, serta komunitas global untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada Israel agar menghormati kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.

6. Menegaskan bahwa jurnalis bukan target kekerasan dan tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan komitmen IJJTI dalam memperjuangkan kebebasan pers, keselamatan jurnalis, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Gedung Pasar Taman Rawa Indah Kota Bontang

Dewan Usulkan Pembangunan Pasar Baru yang Lebih Representatif

5 Juli 2024
UU Cipta Kerja Dianggap Melegalkan Upah Murah, Besaran UMK Bontang Jauh dari Ideal

UU Cipta Kerja Dianggap Melegalkan Upah Murah, Besaran UMK Bontang Jauh dari Ideal

1 Mei 2023
Foto istimewa (Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK)

Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK

18 Maret 2026
Foto Istimewa: Presiden Jokowi ke Kaltim, Resmikan Jembatan Pulau Balang Panajam Paser Utara Ajak Serta Penggiat Seni dan Ifluencer Tanah Air

Presiden Jokowi ke Kaltim, Resmikan Jembatan Pulau Balang Panajam Paser Utara Ajak Serta Penggiat Seni dan Ifluencer Tanah Air

28 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • IJTI Desak Kemlu Lakukan Diplomasi Tingkat Tinggi Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel 20 Mei 2026
  • PBI BPJS Pusat Dicabut Sementara, Komisi A DPRD Bontang Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Aman 19 Mei 2026
  • DPRD Bontang Dorong Penguatan SDM, Sekolah Inklusi hingga Dukungan Anggaran di Autis Center 19 Mei 2026
  • Kaltim Menyetor, Jakarta Berpesta 19 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...