Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPM-PTSP Bontang Tegaskan PMA Wajib Penuhi Nilai Investasi Rp10 Miliar

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Oktober 2025
in Business, Daerah
0
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Apsiannur

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Apsiannur

977
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menegaskan kembali kewajiban bagi investor asing melaksanakan (PMA) Penanaman Modal Asing, untuk memenuhi nilai investasi minimal sebesar Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan. Aturan ini menjadi salah satu syarat mutlak agar izin usaha tetap sah dan berlaku.

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menuturkan bahwa ketentuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas investasi di daerah.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

“Ini bukan sekadar angka formalitas, tapi kewajiban hukum yang harus direalisasikan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, pemenuhan nilai investasi menjadi indikator keseriusan pelaku usaha dalam menanamkan modalnya di Bontang. Pemerintah kota juga aktif memantau realisasi tersebut melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

“Pelaporan LKPM menjadi alat ukur penting. Dari situ kami bisa melihat sejauh mana investor melaksanakan komitmennya,” jelasnya.

Ia menambahkan, laporan LKPM harus disampaikan secara rinci berdasarkan kode KBLI lima digit dan lokasi proyek. Kesalahan input sering terjadi karena pelaku usaha kurang memahami teknis pelaporan.

“Beda KBLI, beda laporan. Banyak yang salah menggabungkan datanya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pelaporan nilai investasi mencerminkan tambahan realisasi, bukan akumulasi total. Kesalahan ini bisa membuat laporan ditolak dan berpotensi menghambat perpanjangan izin usaha.

“Jika investor tidak memenuhi nilai minimal atau melaporkan tidak sesuai, izin bisa dipertanyakan. Kami berharap semua mematuhi regulasi ini,” tuturnya.

DPM-PTSP Bontang terus mendorong para pelaku usaha untuk berkoordinasi secara aktif agar tidak terjadi kesalahan administratif.

“Kami siap memberikan pendampingan, karena ketertiban pelaporan dan kepatuhan investasi akan menciptakan iklim usaha yang sehat di Bontang,” pungkasnya.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

DPRD Samarinda Dorong Efisiensi Anggaran dan Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemotongan TKD

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Peran Pemuda Hadapi Peluang IKN

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Peran Pemuda Hadapi Peluang IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Lagi Viral, Ini Klarifikasi Perempuan yang Ambil Cokelat di Alfamart

15 Agustus 2022
Yan Soroti Jalan Rusak 3 Desa di Muara Wahau

Yan Soroti Jalan Rusak 3 Desa di Muara Wahau

3 Desember 2024
Harga Mie Instan Diperkirakan Naik Tiga Kali Lipat

Harga Mie Instan Diperkirakan Naik Tiga Kali Lipat

10 Agustus 2022
Kekeringan Meluas, DPRD Samarinda Minta Pemda Perkuat Antisipasi

Kekeringan Meluas, DPRD Samarinda Minta Pemda Perkuat Antisipasi

24 Juli 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...