Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Terbukti Memenuhi Unsur Kesengajaan dan Berencana

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Februari 2023
in Nasional
0
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Terbukti Memenuhi Unsur Kesengajaan dan Berencana

Sumber Foto stok KOMPAS.com (KRISTIANTO PURNOMO): Ricky Rizal (baju putih) terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

656
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis terhadap Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023), menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

Ricky Rizal Wibowo divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga :

Rita Widyasari Prihatin, Rekening dan Aset Pihak Lain Ikut Terseret Kasusnya

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Buka Suara Soal Sumber Kekayaannya

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun,” ungkap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Atas perbuatannya, Ricky Rizal terbukti memenuhi unsur kesengajaan dan berencana dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Oleh sebab itu, Majelis Hakim menetapkan Ricky Rizal bersalah dalam perkara tersebut.

Ricky Rizal terbukti melakukan seluruh perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Salah satunya, kata dia, Ricky Rizal diperintahkan mengawasi gerak-gerik Brigadir J.

Adapun Ricky Rizal juga terbukti memiliki peran sebagai penyokong lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satu perannya adalah mengamankan senjata Brigadir J.

“Terdakwa mengamankan senjata milik Brigadir J, namun tidak mengamankan pisau milik Kuat Ma’ruf,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta di Persidangan

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta di Persidangan

Alokasikan Anggaran Rp 450 Juta, Biayai Perjalanan Dinas Rombongan Wali Kota Bontang ke Swiss dan Prancis

Alokasikan Anggaran Rp 450 Juta, Biayai Perjalanan Dinas Rombongan Wali Kota Bontang ke Swiss dan Prancis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Rawat Inap Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Begini Penjelasannya

Rawat Inap Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Begini Penjelasannya

10 Februari 2023
Dishub Mendata Ada Sekitar 3.769 Kendaraan di Bontang yang Wajib Uji KIR

Dishub Mendata Ada Sekitar 3.769 Kendaraan di Bontang yang Wajib Uji KIR

28 Mei 2022
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) secara resmi membuka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 di Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, (8/2/2025).

HUT JMSI ke-5: Luncurkan Program JMSI Menyapa Sekolah, Gaungkan Literasi di Dunia Pendidikan

8 Februari 2025
Foto dokumentasi istimewa kuasa hukum Warga Perumahan Korpri Penajam PPU.

Warga Perumahan Korpri Penajam Menang di PTUN Samarinda

30 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...