Selasa, April 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Risiko Utang Pemerintah yang Terus Menggunung

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Desember 2022
in Business, Politik, World
0
Risiko Utang Pemerintah yang Terus Menggunung

Sumber foto goggle

324
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Berdasarkan data Kemenkeu, utang pemerintah bertambah lebih dari Rp 500 triliun dari posisi awal tahun ini atau year to date (ytd).

Pada akhir November 2022, posisi utang pemerintah tercatat senilai Rp7.554,2 triliun atau rasio utangnya 38,65 persen terhadap PDB. Nominal utang pemerintah hingga akhir November naik Rp57,5 triliun dari posisi Oktober 2022 atau dalam kurun waktu satu bulan saja.

Baca juga :

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Terkait penambahan utang itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, mengingatkan Menkeu Sri Mulyani soal beban utang yang kian menggunung.

Tauhid Ahmad menilai, bahwa rasio utang saat ini memang masih jauh dari ambang batas, yakni 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, kenaikan jumlah utang tetap merupakan sesuatu yang harus dicermati.

“Posisinya dikatakan masih aman ya, memang aman, tetapi memiliki risiko yang terus bertambah dari sebelumnya. Tadinya rasio utang cuma 37 persen, sekarang terus bertambah dan mendekati 40 persen, berarti makin bertambah risikonya,” ujar Tauhid pada Minggu 25 Desember 2022 yang diberitakan Kompas.co.

Menurutnya, pemerintah perlu mewaspadai apabila laju kenaikan utang melebihi pertumbuhan ekonomi. Terlebih, terdapat prospek perlambatan ekonomi pada tahun depan, baik secara global maupun di dalam negeri.

Dengan kondisi tersebut, dia mengingatkan agar jangan sampai penambahan utang pemerintah kian ngebut.

Tauhid menyebut bahwa tingginya nilai utang saat ini menghadapi risiko yang cukup besar. Pertama, rezim suku bunga tinggi pada tahun depan, seiring dengan terus meningkatnya suku bunga acuan The Fed yang membuat Bank Indonesia turut menaikkan suku bunga di dalam negeri.

“Sekarang rezimnya suku bunga tinggi, karena The Fed [menaikkan suku bunga acuan] kita juga menaikkan suku bunga dan itu berpengaruh juga ke yield surat berharga negara [SBN]. Sekarang termasuk paling tinggi di Asia,” katanya. 

Tingginya suku bunga menimbulkan risiko tambahan pembayaran bunga oleh negara. Hal tersebut bisa berbahaya apabila terjadi perlambatan ekonomi, karena belanja untuk pembayaran utang menjadi meningkat ketika penerimaan terganggu.

Risiko kedua, menurut Tauhid, adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Memang saat ini komposisi SBN lebih dominan surat utang berdenominasi rupiah, tetapi beban dari 15 persen SBN valas akan meningkat ketika rupiah terdepresiasi.

Ketiga, terdapat risiko tingkat kematangan utang (maturity) dari utang yang segera jatuh tempo. Pembayaran bunga dan pokok utang dalam kondisi saat ini dapat menjadi beban.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sopir Truk Molen Korban Laka Simpang Rapak Balikpapan Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya

Sopir Truk Molen Korban Laka Simpang Rapak Balikpapan Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya

NPWP Format Lama Tak Bisa Digunakan 1 Januari 2024, Segera Lakukan Validasi NIK

NPWP Format Lama Tak Bisa Digunakan 1 Januari 2024, Segera Lakukan Validasi NIK

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Kemendagri Izinkan Rapat di Hotel, Sarkowi Zahry: Ini Angin Segar bagi Sektor Perhotelan

Kemendagri Izinkan Rapat di Hotel, Sarkowi Zahry: Ini Angin Segar bagi Sektor Perhotelan

13 Juni 2025
Ket. Foto: Kontingen Dispora Drum Corps Ketika Meraih Penghargaan di Kejuaraan Drum Band Piala Raja Sultan Hamengkubuwono X (Foto: Dok. Dispora Kaltim)

Langkah Awal yang Cemerlang, Dispora Drum Corps Kaltim Harumkan Nama Daerah

21 November 2024
Surat Terbuka Kepada Kepala Daerah Kaltim, Tindak Tegas Para Pelaku Pelanggaran, Jalan Umum Jadi Aktivitas Hauling Batu Bara

Surat Terbuka Kepada Kepala Daerah Kaltim, Tindak Tegas Para Pelaku Pelanggaran, Jalan Umum Jadi Aktivitas Hauling Batu Bara

28 Desember 2023
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers tersangka kasus pelecehan seksual 2 anak di bawah umur.

Polres Bontang Ringkus Pria Usia 63 Tahun Tersangka Kasus Pelecehan Seksual 2 Anak di Bawah Umur

25 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Bontang Desak Pemkot Evaluasi Proyek Multiyears, Tutupi Defisit dan Cegah Utang di Akhir Jabatan 7 April 2026
  • Niat Pergi Mengajar, Guru di Kutai Timur Malah Jadi Korban Keganasan Begal di Jalur Bukit Kusnodo 7 April 2026
  • Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak 7 April 2026
  • Kronologi Sengketa Lahan RT 38 Tanjung Laut Puluhan Tahun hingga Jalur Hukum 7 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...