Inspirasa.co – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, mendesak agar pengembangan kasus hukum yang menyeret namanya diuji secara objektif berdasarkan dokumen dan asal-usul aset yang klir. Ia meminta penegak hukum tidak asal kait dalam menyita atau mempersoalkan sumber pendapatannya.
Rita mempertanyakan dasar pengaitan sejumlah aset dan aktivitas usaha dalam pusaran perkara yang saat ini tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, harus ada batasan tegas antara bisnis legal yang sudah lama berjalan dengan tindakan yang nyata-nyata merugikan keuangan negara.
“Saya berharap seluruh persoalan ini dilihat berdasarkan fakta dan dokumen. Yang terpenting adalah melihat dari mana sumber aset tersebut berasal dan bagaimana kronologinya,” tegas Rita.
Sebut Perusahaan Berdiri Sebelum Menjabat
Rita membeberkan bahwa sejumlah perusahaan yang kini masuk dalam radar pengembangan perkara KPK sebenarnya sudah berdiri jauh sebelum dirinya menduduki kursi kepala daerah. Karena itu, ia menilai riwayat kepemilikan dan aktivitas usaha korporasi tersebut wajib dilihat secara utuh.
Tak hanya itu, Rita juga menyentil narasi publik yang berkembang. Ia membantah tudingan bahwa seluruh aset mentereng yang disita atau dikaitkan dengannya dalam pemberitaan adalah milik pribadinya.
“Saya berharap setiap aset yang dikaitkan dengan nama saya ditelusuri berdasarkan bukti kepemilikan yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, bukan asumsi,” ujarnya.
Soroti Rekening Pihak Lain yang Ikut Terseret
Lebih lanjut, Rita mengaku prihatin dengan nasib pihak ketiga yang ikut terdampak akibat pemblokiran rekening atau penyitaan aset oleh aparat penegak hukum. Padahal, menurutnya, status kepemilikan aset-aset tersebut belum terbukti secara hukum di persidangan.
Ia mengingatkan pentingnya memisahkan antara wilayah bisnis murni sektor swasta dengan delik tindak pidana korupsi yang bersentuhan langsung dengan anggaran negara.
“Saya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, harapan saya, semua dijelaskan berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” cetusnya.
Di akhir pernyataannya, Rita menegaskan sikapnya yang akan tetap kooperatif menghadiri setiap tahapan pemeriksaan KPK. Ia menyatakan siap membeberkan dokumen tandingan untuk mengklarifikasi klaim-klaim sepihak terkait harta kekayaannya.
“Saya hanya berharap semua persoalan ini dinilai secara objektif dan berdasarkan fakta yang sebenarnya,” pungkas Rita.
Untuk diketahui, KPK saat ini memang gencar melakukan pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan penguasa Kukar tersebut, termasuk menyita ratusan aset mewah yang diduga berkaitan dengan perkara.















