Sabtu, Agustus 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Korban ke-53 di Lubang Tambang Kaltim, JATAM Desak Investigasi Total PT ECI

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Juni 2026
in Lingkungan
0
Foto Jatam: Evakuasi Jasad Muhammad Aji Wardana 29 Tahun di lubang tambang milik PT Energi Cahaya Industritama (ECI) pada Sabtu (6/6/2026).

Foto Jatam: Evakuasi Jasad Muhammad Aji Wardana 29 Tahun di lubang tambang milik PT Energi Cahaya Industritama (ECI) pada Sabtu (6/6/2026).

338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Nyawa melayang di lubang tambang batubara yang dibiarkan menganga di Kalimantan Timur kembali terjadi.

Muhammad Aji Wardana 29 Tahun, warga Jalan Al Hasani RT 5, Kelurahan Bantuas, Kota Samarinda, dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang tambang milik PT Energi Cahaya Industritama (ECI) pada Sabtu (6/6/2026).

Baca juga :

IJTI: Duka Sikka NTT Adalah Duka Kita

Antisipasi Dampak El Nino, Otorita IKN Gandeng Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Karhutla

“Kematian Muhammad Aji Wardana menambah panjang daftar korban jiwa di lubang tambang menjadi 53 orang di Kalimantan Timur,” jelas Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing dalam rilis resminya, Minggu (7/6/2026).

Tragisnya, ini merupakan korban keempat yang meninggal di area tambang milik PT Energi Cahaya Industritama. Sebelumnya, pada April 2014 lalu, di lokasi yang sama kisah serupa juga terjadi dengan korban atas nama Nadia Zaskia Putri berusia 10 tahun, selanjutnya dua tahun setelahnya juga menelan korban berikutnya, Dias Mahendra 15 tahun dan Edi Kurniawan 15 tahun yang tewas tenggelam di lubang tambang pada Selasa 8 November 2016.

“Bagi JATAM Kaltim, kematian ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah bukti nyata kegagalan perusahaan menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” jelas Mustari Sihombing.

Lebih jauh, ini adalah potret telanjang dari pembiaran yang terus dilakukan oleh negara terhadap industri tambang yang telah berkali-kali merenggut nyawa warga. Empat korban jiwa di satu perusahaan menunjukkan adanya persoalan serius terkait pengelolaan lubang tambang, sistem pengamanan, dan pelaksanaan kewajiban reklamasi pascatambang.

Sejak 2011 hingga saat ini, JATAM Kaltim terus mengingatkan bahwa lubang tambang bukan sekadar cekungan bekas galian. Lubang tambang adalah jebakan maut. Ia menjadi simbol kegagalan negara menempatkan keselamatan rakyat di atas kepentingan industri ekstraktif.

Lima puluh tiga korban jiwa adalah angka yang terlalu besar untuk disebut kebetulan. Setiap korban memiliki nama, keluarga, mimpi, dan masa depan yang dirampas.

Muhammad Aji Wardana kini menjadi nama terbaru dalam daftar panjang korban yang seharusnya tidak pernah terjadi apabila perusahaan dan pemerintah menjalankan kewajibannya secara serius.

“Yang lebih memprihatinkan, hingga hari ini tidak pernah terlihat langkah tegas yang mampu menghentikan berulangnya tragedi serupa. Lubang-lubang tambang tetap menganga,” ujar Mustari Sihombing.

Perusahaan tetap beroperasi. Sementara keluarga korban harus menanggung kehilangan yangtidak mungkin dipulihkan. JATAM Kaltim menilai bahwa kematian ke-53 ini merupakan alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan.

Namun sejarah menunjukkan bahwa setiap kematian sering kali hanya berakhir menjadi angka statistik tanpa perubahan berarti dalam tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur.

JATAM Kaltim Mendesak:

1. Penghentian sementara seluruh aktivitas PT Energi Cahaya Industritama sampai investigasi menyeluruh dilakukan.

2. Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa Muhammad Aji Wardana.

3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan instansi pertambangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lubang tambang milik PT Energi Cahaya Industritama.

4. Kementerian ESDM membuka secara transparan status reklamasi dan pascatambang seluruh Perusahaan yang ada di provinsi Kalimantan Timur, khususnya PerusahaanEnergi Cahaya Industriatama.

5. Penegakan hukum yang tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi juga menyentuh pihak manajemen dan pengambil keputusan perusahaan.Korban ke-53 ini bukan takdir.

Ini adalah konsekuensi dari tata kelola pertambangan yang abai terhadap keselamatan manusia. Ketika lubang tambang dibiarkan terbuka dan pengawasan negara melemah, maka setiap nyawa yang hilang adalah peringatan keras bahwa batubara terus dibayar dengan darah rakyat.

“Muhammad Aji Wardana telah menjadi korban ke-53. Pertanyaannya sekarang: berapa lagi nyawa yang harus hilang sebelum negara berhenti membiarkan lubang tambang menjadi kuburan bagi warga Kalimantan Timur?,” ujar Mustari Sihombing.

Hingga berita ini diterbitkan PT Energi Cahaya Industritama belum memberikan pertanyaan resmi dan menanggapi pernyataan JATAM Kaltim.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi dihasilkan AI

Sisa 39 Desa, Pemprov Kaltim Kebut Listrik dan Internet Masuk Pelosok

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas'ud

Bakal Diguyur Rp1,3 Triliun di 2026, DPRD Kaltim: Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ujian SIM di Indonesia Susah, Peneliti: Valentino Rossi Belum Tentu Lulus

Ujian SIM di Indonesia Susah, Peneliti: Valentino Rossi Belum Tentu Lulus

12 November 2022
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, resmi menutup rangkaian kegiatan Nasional Sport Climbing Competition (NSCC) yang bertajuk Bupati Cup III Kutim 2023

Ardiansyah Resmi Tutup Nasional Sport Climbing Competition 2023

30 November 2023
Fachrul Rasyid Terpilih Ketua Karang Taruna Loktuan, Bangkitkan Gairah Kegiatan Pemuda

Fachrul Rasyid Terpilih Ketua Karang Taruna Loktuan, Bangkitkan Gairah Kegiatan Pemuda

31 Maret 2022
Penjaringan Piala Soeratin 2021 Dibuka, Andi Faiz: Semuanya Boleh Ikut, Diharapkan Ada Bibit Unggul Atlet Sepak Bola Bontang

Penjaringan Piala Soeratin 2021 Dibuka, Andi Faiz: Semuanya Boleh Ikut, Diharapkan Ada Bibit Unggul Atlet Sepak Bola Bontang

5 November 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • IJTI: Duka Sikka NTT Adalah Duka Kita 15 Agustus 2026
  • PSI dan Fenomena Baru Politik Anak Muda di Bontang 14 Agustus 2026
  • Sempat Gangguan, Jaringan WiFi Gratis Pemkot Bontang Mulai Pulih Bertahap 12 Agustus 2026
  • Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut 12 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...