Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

RSHD Diberi Tenggat 7 Mei oleh DPRD Kaltim untuk Selesaikan Tunggakan Gaji

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
RSHD Diberi Tenggat 7 Mei oleh DPRD Kaltim untuk Selesaikan Tunggakan Gaji

Foto : Darlis Pattalongi Sekertaris Komisi IV DPRD Kalltim

317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, mengultimatum Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) sebelum 7 Mei 2025. Pernyataan ini disampaikan usai rapat dengar pendapat yang mempertemukan Komisi IV dengan perwakilan pegawai rumah sakit tersebut pada awal Mei 2025 di Samarinda.

Dalam pernyataannya, Darlis menekankan empat poin utama yang wajib ditindaklanjuti tanpa kompromi. Pertama, seluruh tunggakan gaji yang belum dibayarkan harus segera dilunasi. Kedua, hak-hak mantan pegawai—baik yang diberhentikan maupun yang mengundurkan diri—harus ditunaikan secara penuh. Ketiga, sistem manajemen tertutup di RSHD harus dirombak menjadi transparan, agar setiap pegawai memahami hak, kewajiban, serta struktur kerja mereka.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Selama ini, karyawan bekerja seperti berjalan dalam kabut. Tak tahu apa hak dan kewajibannya,” ujar Darlis kepada wartawan usai pertemuan.

Keempat, yang dianggap paling mendesak, adalah penyesuaian gaji karyawan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda sebesar Rp3,7 juta lebih. Menurut Darlis, banyak pegawai RSHD saat ini hanya menerima gaji pokok sekitar Rp3 juta, dan hanya mendekati UMK melalui tambahan lembur. Padahal, jelas Darlis, UMK harus dihitung dari pendapatan tetap.

“UMK itu dihitung dari pendapatan tetap, bukan dari lembur,” tegasnya lagi.
Yang membuat situasi ini makin disorot publik adalah pernyataan Darlis bahwa akar masalah bukan pada ketersediaan dana, melainkan buruknya manajemen internal rumah sakit. RSHD disebut selalu ramai pasien, sehingga arus pendapatan dinilai stabil.

“RSHD selalu ramai pasien. Jadi ini bukan soal uang. Ini soal manajemen yang amburadul,” katanya mengkritik keras sistem pengelolaan rumah sakit.

Komisi IV mendesak Dinas Tenaga Kerja Samarinda dan bahkan meminta intervensi dari Disnaker Provinsi Kalimantan Timur jika perbaikan tak kunjung dilakukan. Jika tidak, DPRD memperingatkan adanya potensi sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satunya, keterlambatan gaji bisa dikenai denda 2,5% dari total gaji pokok per bulan. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua DPRD Kaltim Sambut Hangat Keluarga Besar Balanipa Mandar

Ketua DPRD Kaltim Sambut Hangat Keluarga Besar Balanipa Mandar

Foto: Andi Faizal Sofyan Hasdam (baju putih) terpilih sebagai Ketua Indonesia Pickeball Federation (IPF) Kaltim masa jabatan 2025-2029 dalam Musyarawah Besar (Mubes) yang digelar di Balikpapan, 3-4 Mei 2025.

Terpilih Ketua IPF Kaltim 2025-2029, Andi Faizal Target Pickleball Jadi Cabor Unggulan di Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Insiden kebakaran di Gedung Dispopar pada 23 Mei 2025 lalu, petugas Disdamkartan memadamkan api.

Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko

6 November 2025
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ramadhani.

Pucuk Pimpinan Lanal Sangatta Berganti, Ramdhani: Selamat Datang dan Selamat Bertugas

26 Oktober 2023
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang. (FOTO: Protokopim Bontang).

Pembahasan APBD Perubahan 2025, Wali Kota Neni Tekankan Anggaran yang Efektif dan Berpihak pada Warga

19 Agustus 2025
Ilustrasi

Nutrisionis RSUD Bontang Bagikan Rahasia Piring Gizi Seimbang untuk Hidup Bugar

24 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...