Sabtu, Juni 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

RSHD Diberi Tenggat 7 Mei oleh DPRD Kaltim untuk Selesaikan Tunggakan Gaji

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
RSHD Diberi Tenggat 7 Mei oleh DPRD Kaltim untuk Selesaikan Tunggakan Gaji

Foto : Darlis Pattalongi Sekertaris Komisi IV DPRD Kalltim

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, mengultimatum Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) sebelum 7 Mei 2025. Pernyataan ini disampaikan usai rapat dengar pendapat yang mempertemukan Komisi IV dengan perwakilan pegawai rumah sakit tersebut pada awal Mei 2025 di Samarinda.

Dalam pernyataannya, Darlis menekankan empat poin utama yang wajib ditindaklanjuti tanpa kompromi. Pertama, seluruh tunggakan gaji yang belum dibayarkan harus segera dilunasi. Kedua, hak-hak mantan pegawai—baik yang diberhentikan maupun yang mengundurkan diri—harus ditunaikan secara penuh. Ketiga, sistem manajemen tertutup di RSHD harus dirombak menjadi transparan, agar setiap pegawai memahami hak, kewajiban, serta struktur kerja mereka.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Selama ini, karyawan bekerja seperti berjalan dalam kabut. Tak tahu apa hak dan kewajibannya,” ujar Darlis kepada wartawan usai pertemuan.

Keempat, yang dianggap paling mendesak, adalah penyesuaian gaji karyawan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda sebesar Rp3,7 juta lebih. Menurut Darlis, banyak pegawai RSHD saat ini hanya menerima gaji pokok sekitar Rp3 juta, dan hanya mendekati UMK melalui tambahan lembur. Padahal, jelas Darlis, UMK harus dihitung dari pendapatan tetap.

“UMK itu dihitung dari pendapatan tetap, bukan dari lembur,” tegasnya lagi.
Yang membuat situasi ini makin disorot publik adalah pernyataan Darlis bahwa akar masalah bukan pada ketersediaan dana, melainkan buruknya manajemen internal rumah sakit. RSHD disebut selalu ramai pasien, sehingga arus pendapatan dinilai stabil.

“RSHD selalu ramai pasien. Jadi ini bukan soal uang. Ini soal manajemen yang amburadul,” katanya mengkritik keras sistem pengelolaan rumah sakit.

Komisi IV mendesak Dinas Tenaga Kerja Samarinda dan bahkan meminta intervensi dari Disnaker Provinsi Kalimantan Timur jika perbaikan tak kunjung dilakukan. Jika tidak, DPRD memperingatkan adanya potensi sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satunya, keterlambatan gaji bisa dikenai denda 2,5% dari total gaji pokok per bulan. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua DPRD Kaltim Sambut Hangat Keluarga Besar Balanipa Mandar

Ketua DPRD Kaltim Sambut Hangat Keluarga Besar Balanipa Mandar

Foto: Andi Faizal Sofyan Hasdam (baju putih) terpilih sebagai Ketua Indonesia Pickeball Federation (IPF) Kaltim masa jabatan 2025-2029 dalam Musyarawah Besar (Mubes) yang digelar di Balikpapan, 3-4 Mei 2025.

Terpilih Ketua IPF Kaltim 2025-2029, Andi Faizal Target Pickleball Jadi Cabor Unggulan di Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto

Komisi A DPRD Bontang Desak Formulasi UMK 2027 Lebih Berani, Kajian Berbasis Realitas Ekonomi

8 Mei 2026
Foto: Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Bontang mengajar , di Kampung Malahing, RT 30, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, pada Sabtu (28/6/2025).

Memutus Angka Anak Putus Sekolah, KNPI Bontang Mengajar, Membangun Semangat Belajar di Komunitas Pesisir

28 Juni 2025
Cegah Dana CSR Bocor ke Luar Daerah, DPRD Akan Panggil Semua Perusahaan Besar yang Beroperasi di Bontang

Cegah Dana CSR Bocor ke Luar Daerah, DPRD Akan Panggil Semua Perusahaan Besar yang Beroperasi di Bontang

19 Mei 2022
Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

6 Januari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Buktikan Golkar Bontang Solid, Andi Faiz Terpilih Aklamasi Musda VIII, Target 9 Kursi Pileg 2029 27 Juni 2026
  • Berkas Lengkap, Andi Faizal Melenggang Tanpa Rival di Musda VIII Golkar Bontang 27 Juni 2026
  • Wujudkan Liveable City, Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Lanskap Internasional 26 Juni 2026
  • Pilrek Unmul Ditunda: Momentum Cari Pemimpin Berintegritas, Bukan Pemicu Perpecahan 26 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...