Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

RSHD Diberi Tenggat 7 Mei oleh DPRD Kaltim untuk Selesaikan Tunggakan Gaji

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
RSHD Diberi Tenggat 7 Mei oleh DPRD Kaltim untuk Selesaikan Tunggakan Gaji

Foto : Darlis Pattalongi Sekertaris Komisi IV DPRD Kalltim

314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, mengultimatum Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) sebelum 7 Mei 2025. Pernyataan ini disampaikan usai rapat dengar pendapat yang mempertemukan Komisi IV dengan perwakilan pegawai rumah sakit tersebut pada awal Mei 2025 di Samarinda.

Dalam pernyataannya, Darlis menekankan empat poin utama yang wajib ditindaklanjuti tanpa kompromi. Pertama, seluruh tunggakan gaji yang belum dibayarkan harus segera dilunasi. Kedua, hak-hak mantan pegawai—baik yang diberhentikan maupun yang mengundurkan diri—harus ditunaikan secara penuh. Ketiga, sistem manajemen tertutup di RSHD harus dirombak menjadi transparan, agar setiap pegawai memahami hak, kewajiban, serta struktur kerja mereka.

Baca juga :

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Selama ini, karyawan bekerja seperti berjalan dalam kabut. Tak tahu apa hak dan kewajibannya,” ujar Darlis kepada wartawan usai pertemuan.

Keempat, yang dianggap paling mendesak, adalah penyesuaian gaji karyawan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda sebesar Rp3,7 juta lebih. Menurut Darlis, banyak pegawai RSHD saat ini hanya menerima gaji pokok sekitar Rp3 juta, dan hanya mendekati UMK melalui tambahan lembur. Padahal, jelas Darlis, UMK harus dihitung dari pendapatan tetap.

“UMK itu dihitung dari pendapatan tetap, bukan dari lembur,” tegasnya lagi.
Yang membuat situasi ini makin disorot publik adalah pernyataan Darlis bahwa akar masalah bukan pada ketersediaan dana, melainkan buruknya manajemen internal rumah sakit. RSHD disebut selalu ramai pasien, sehingga arus pendapatan dinilai stabil.

“RSHD selalu ramai pasien. Jadi ini bukan soal uang. Ini soal manajemen yang amburadul,” katanya mengkritik keras sistem pengelolaan rumah sakit.

Komisi IV mendesak Dinas Tenaga Kerja Samarinda dan bahkan meminta intervensi dari Disnaker Provinsi Kalimantan Timur jika perbaikan tak kunjung dilakukan. Jika tidak, DPRD memperingatkan adanya potensi sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satunya, keterlambatan gaji bisa dikenai denda 2,5% dari total gaji pokok per bulan. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua DPRD Kaltim Sambut Hangat Keluarga Besar Balanipa Mandar

Ketua DPRD Kaltim Sambut Hangat Keluarga Besar Balanipa Mandar

Foto: Andi Faizal Sofyan Hasdam (baju putih) terpilih sebagai Ketua Indonesia Pickeball Federation (IPF) Kaltim masa jabatan 2025-2029 dalam Musyarawah Besar (Mubes) yang digelar di Balikpapan, 3-4 Mei 2025.

Terpilih Ketua IPF Kaltim 2025-2029, Andi Faizal Target Pickleball Jadi Cabor Unggulan di Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Raja Minyak Goreng di RI: Eka Tjipta Melambung Gegara Bimoli

Raja Minyak Goreng di RI: Eka Tjipta Melambung Gegara Bimoli

20 Januari 2022
Foto: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memimpin langsung kegiatan Program Jumat Bersih yang menyasar drainase besar di belakang Pasar Taman Rawa Indah, Jumat (8/8/2025).

Wawali Agus Pimpin Jumat Bersih di Drainase Belakang Pasar Taman Rawa Indah

9 Agustus 2025
Kasus Penemuan Mayat di Atletik 8 Naik Tahap Penyidikan, Mantan Istri Potensi Jadi Tersangka

Kasus Penemuan Mayat di Atletik 8 Naik Tahap Penyidikan, Mantan Istri Potensi Jadi Tersangka

9 Juni 2023
Polemik Pengelolaan SPBN, PT BKU dan PT BSP Selesai, Ini 9 Perjanjian Kontrak Baru yang Disepakati

Polemik Pengelolaan SPBN, PT BKU dan PT BSP Selesai, Ini 9 Perjanjian Kontrak Baru yang Disepakati

8 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Momentum HUT Ke-26 Kota Bontang, Pemkot Salurkan Ribuan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis 15 Oktober 2025
  • Program UKT 2025, Neni: Tidak Semua Orangtua Mampu Menanggung Biaya Pendidikan Maka Pemerintah Hadir 15 Oktober 2025
  • Program UKT 2025 Diluncurkan, Andi Faiz: Ringankan Beban Biaya Studi Perguruan Tinggi Anak Bontang 15 Oktober 2025
  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...