Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

RSUD Taman Husada Terapkan Kompensasi Layanan, Bentuk Komitmen Terhadap Kepuasan Pasien

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Oktober 2025
in Daerah
0
RSUD Taman Husada Terapkan Kompensasi Layanan, Bentuk Komitmen Terhadap Kepuasan Pasien
10.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.

Melalui Keputusan Direktur Nomor 42 Tahun 2025, manajemen menetapkan aturan pemberian kompensasi bagi pelanggan apabila pelayanan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit daerah. Menurutnya, setiap bentuk ketidaksesuaian pelayanan akan disikapi dengan langkah korektif dan kompensasi kepada pasien.

“Kompensasi ini bukan semata hadiah, tapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Dalam keputusan tersebut, pasien yang menerima layanan tidak sesuai standar berhak mendapatkan permintaan maaf secara resmi, baik lisan maupun tertulis, dari pihak rumah sakit. Selain itu, pasien juga dapat menerima kompensasi berupa air mineral, snack, atau souvenir, tergantung pada ketersediaan rumah sakit.

dr. Suhardi menambahkan, pemberian kompensasi ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan budaya pelayanan yang jujur dan terbuka.

“Kami ingin setiap petugas memahami bahwa kualitas pelayanan adalah prioritas, dan setiap keluhan harus ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.

Ia menuturkan, standar pelayanan RSUD Taman Husada telah disusun secara rinci, meliputi waktu tunggu, keramahan petugas, hingga kebersihan lingkungan pelayanan. Bila terjadi pelanggaran standar, kompensasi menjadi salah satu bentuk tanggung jawab institusional.

Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Bontang dalam memperkuat tata kelola rumah sakit berbasis akuntabilitas publik. Melalui kebijakan ini, diharapkan kepercayaan dan kepuasan pasien semakin meningkat.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

Tenaga Kesehatan Diminta Pahami Perbedaan SIP Daerah dan Pusat

Foto ilustrasi

DPM-PTSP Gencarkan Edukasi NIB untuk UMKM Bontang agar Legal dan Terlindungi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Soroti Keberadan Kendaraan Berat di Jalan, Pandi Widiarto Dorong Perketat Regulasi

Soroti Keberadan Kendaraan Berat di Jalan, Pandi Widiarto Dorong Perketat Regulasi

16 November 2024
7000 Peserta Ramaikan Muara Badak Color Run 2023

7000 Peserta Ramaikan Muara Badak Color Run 2023

20 Maret 2023
Ini Data Disdamkartan, 7 Rumah Habis Terbakar dan 6 Rumah Terdampak Kebakaran di Loktuan

Ini Data Disdamkartan, 7 Rumah Habis Terbakar dan 6 Rumah Terdampak Kebakaran di Loktuan

18 November 2022
DPRD Samarinda Desak Pengawasan Dapur MBG Diperketat

DPRD Samarinda Desak Pengawasan Dapur MBG Diperketat

25 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...