Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tenaga Kesehatan Diminta Pahami Perbedaan SIP Daerah dan Pusat

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Oktober 2025
in Daerah
0
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

939
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tenaga medis dan tenaga kesehatan diminta memahami perbedaan antara Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan administratif saat menjalankan tugas lintas wilayah atau mengikuti misi kemanusiaan.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa SIP dari pemerintah daerah berlaku untuk kondisi umum dan lokasi praktik tetap.

Sementara SIP dari Kemenkes bersifat khusus dan hanya dikeluarkan pada kondisi luar biasa seperti bencana alam, daerah tertinggal, atau wabah nasional.

“SIP dari Kemenkes sifatnya fleksibel dan sementara, namun tetap sah secara hukum selama masa tugas khusus berlangsung,” terangnya, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, pemahaman tentang dua jenis izin ini sangat penting bagi tenaga medis yang sering bertugas di lapangan, terutama mereka yang tergabung dalam misi kesehatan lintas daerah.

“SIP bukan hanya dokumen administratif, tapi juga bentuk perlindungan hukum bagi tenaga medis saat menjalankan profesinya,” tegasnya.

Sofyansyah berharap, melalui sosialisasi berkelanjutan, para tenaga kesehatan di Bontang semakin paham aturan baru ini dan dapat menyesuaikan praktiknya sesuai regulasi yang berlaku.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi

DPM-PTSP Gencarkan Edukasi NIB untuk UMKM Bontang agar Legal dan Terlindungi

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, menerima kunjungan Direktur RS Amalia Bontang. (Istimewa)

RSUD Bontang Perkuat Kolaborasi dengan RS Amalia Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Arus Mudik Idul Fitri 1444 H, dalam Sehari APT Pranoto Samarinda Layani 3000 Penumpang

Arus Mudik Idul Fitri 1444 H, dalam Sehari APT Pranoto Samarinda Layani 3000 Penumpang

21 April 2023
Hasil tangkapan layar lama resmi youtube DPR RI Dalam rapat paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025).

DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang

18 November 2025
Dokumentasi Istimewa Kejati Kaltim (Tim penyidik Kejati Kaltim menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (26/5/2025). 

Kejati Geledah Dispora Kaltim Kumpulkan Bukti Usut Dugaan Korupsi Hibah DBON Rp100 Miliar

26 Mei 2025
Foto ilustrasi

Keistimewaan dan Manfaat Puasa Arafah

15 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...