Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tenaga Kesehatan Diminta Pahami Perbedaan SIP Daerah dan Pusat

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Oktober 2025
in Daerah
0
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

916
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tenaga medis dan tenaga kesehatan diminta memahami perbedaan antara Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan administratif saat menjalankan tugas lintas wilayah atau mengikuti misi kemanusiaan.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa SIP dari pemerintah daerah berlaku untuk kondisi umum dan lokasi praktik tetap.

Sementara SIP dari Kemenkes bersifat khusus dan hanya dikeluarkan pada kondisi luar biasa seperti bencana alam, daerah tertinggal, atau wabah nasional.

“SIP dari Kemenkes sifatnya fleksibel dan sementara, namun tetap sah secara hukum selama masa tugas khusus berlangsung,” terangnya, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, pemahaman tentang dua jenis izin ini sangat penting bagi tenaga medis yang sering bertugas di lapangan, terutama mereka yang tergabung dalam misi kesehatan lintas daerah.

“SIP bukan hanya dokumen administratif, tapi juga bentuk perlindungan hukum bagi tenaga medis saat menjalankan profesinya,” tegasnya.

Sofyansyah berharap, melalui sosialisasi berkelanjutan, para tenaga kesehatan di Bontang semakin paham aturan baru ini dan dapat menyesuaikan praktiknya sesuai regulasi yang berlaku.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi

DPM-PTSP Gencarkan Edukasi NIB untuk UMKM Bontang agar Legal dan Terlindungi

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, menerima kunjungan Direktur RS Amalia Bontang. (Istimewa)

RSUD Bontang Perkuat Kolaborasi dengan RS Amalia Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

BNNK Bontang Gagalkan Peredaran Sabu di Loktuan, 3 Orang Juga Terjaring Positif Tes Urine

BNNK Bontang Gagalkan Peredaran Sabu di Loktuan, 3 Orang Juga Terjaring Positif Tes Urine

22 September 2023
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketua KPU RI dan Semua Anggotanya Diperiksa DKPP

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketua KPU RI dan Semua Anggotanya Diperiksa DKPP

28 Februari 2024
Foto: Andrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2014-2015 di kegiatan diskusi Indonesian Environmental Journalists (SIEJ).

Diskusi SIEJ Soroti Dampak Pembangunan IKN Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Lokal

31 Oktober 2024
Foto: Anggota DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan

Yakob Pangedongan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Samarinda: Komitmen untuk Masyarakat dan Pembangunan

8 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...