Inspirasa.co – Penyebaran informasi kepada maysarakat mengenai regulasi yang dirumuskan selama ini oleh DPRD provinsi Kalimantan Timur,Mendapatkan sorotan dari anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub
“Salah satunya ialah informasi peraturan daerah yang selama ini belum didapatkan masyarakat secara merata,” ungkap Rusman beberapa waktu lalu
Menurutnya, banyak sekali peraturan daerah yang dibuat lembaga DPRD Kaltim, namun secara penerapan sangat kurang. Sehingga dampaknya rakyat merasa tidak terwakilkan.
“Perda itu hak masyarakat untuk diketahui mereka. Jadi peran lembaga DPRD harus bisa lebih masif lagi dalam mengakomodir hak-hak rakyat,” harapnya.
Rusman berharap sekretariat DPRD bisa menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat atau tempat aduan, agar masyarakat merasa tersampaikan keperluannya di lembaga ini.
“Oleh sebab itu DPRD harus update terus informasi apapun yang sedang berjalan di DPRD Kaltim ini, seperti perda yang terbaru atau yang tengah berjalan apa saja,” jelas Rusman (Advertorial/DPRD Kaltim)
Discussion about this post