Samarinda – Kasus kerusakan Jembatan Mahakam I yang terjadi akibat insiden tabrakan kapal terus menjadi sorotan publik. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menyoroti lambannya progres investigasi dan pemulihan infrastruktur vital ini. Meski pihak pelaku tabrakan telah bersedia bertanggung jawab, kejelasan nilai kerugian dan penanganan kerusakan masih terkatung-katung.
Jembatan Mahakam I, yang menghubungkan Kota Samarinda dengan daerah lainnya, telah mengalami kerusakan parah akibat tabrakan kapal beberapa waktu lalu. Insiden ini memicu perhatian besar, mengingat jembatan tersebut menjadi salah satu fasilitas transportasi vital bagi ribuan warga di Kaltim. Namun, meskipun lebih dari sebulan berlalu, progres perbaikan dan investigasi kerusakan jembatan tersebut masih terhambat.
Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menyampaikan kekhawatirannya mengenai lambannya proses penghitungan kerugian dan kerusakan yang terjadi. Dalam wawancaranya, ia menjelaskan bahwa Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) bersama konsultan masih melakukan perhitungan ulang kerusakan, namun tidak ada kepastian kapan proses ini akan selesai.
“Kami dapat informasi dari BPJN, mereka masih menghitung ulang kerusakan bersama konsultan. Tapi kapan selesainya, belum tahu juga,” ujarnya.
Menurut data sementara yang beredar, estimasi kerugian untuk salah satu komponen kerusakan saja bisa mencapai Rp 30 miliar. Meskipun demikian, angka tersebut belum mencakup keseluruhan kerusakan, sehingga Sabaruddin menekankan pentingnya kejelasan informasi.
“Itu baru sebagian kecil. Untuk keseluruhan kerusakan, belum ada kepastian. Jadi kami masih menunggu informasi resmi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sabaruddin mengkritik lambannya penanganan teknis di lapangan. DPRD Kaltim, sebagai lembaga pengawas, merasa perlu untuk memastikan bahwa proses perbaikan jembatan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. “Jangan sampai publik menilai pemerintah abai terhadap fasilitas umum yang krusial. Jembatan Mahakam bukan sekadar beton, tapi urat nadi transportasi ribuan warga,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi II DPRD Kaltim mengingatkan bahwa mereka akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat. RDP ini diharapkan dapat memaksa pihak terkait memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai status pemulihan jembatan dan langkah yang diambil untuk menghindari insiden serupa di masa depan. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post