Selasa, Oktober 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi

inspirasa.co by inspirasa.co
19 September 2025
in Daerah
0
Foto: Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim 2023, Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, dibawa Kejati Kaltim usai pemeriksaan. Kamis 18 September 2025.

Foto: Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim 2023, Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, dibawa Kejati Kaltim usai pemeriksaan. Kamis 18 September 2025.

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (SAKSI FH Unmul) soroti kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023.

Sebelumnya ada dua nama yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Kaltim yakni mantan Ketua Pelaksana DBON Kaltim, Zairin Zain dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma.

Baca juga :

Dua Gol Tanpa Balas, Tanjung Laut Pertahankan Takhta Juara Pupuk Kaltim Cup 2026

Bukan Sekadar Tangkapan Rutin, JMSI Balikpapan Minta Polda Kaltim Usut Tuntas Pemasok Narkoba Gunung Bugis

SAKSI FH Unmul menilai, dana hibah sejak lama menjadi titik rawan korupsi. Faktor kelembagaan dan lemahnya pengawasan membuat pejabat yang memiliki kewenangan bisa dengan mudah menentukan penerima, besaran, dan pencairan hibah rentan menyalahgunakan posisinya.

Baca juga: Breaking News! Kadispora dan Eks Ketua DBON Kaltim Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah DBON

Tidak jarang, hibah dijadikan bancakan elit politik hingga memperkuat praktik state capture corruption dengan cara menukar dukungan politik dengan alokasi hibah tertentu.

Baca juga: Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah DBON 2023, Kejati Kaltim Periksa Basri Rase

Selain melibatkan pejabat tingkat atas, menurut SAKSI FH Unmul birokrasi di level bawah pun dinilai rentan terseret, lantaran adanya relasi kuasa internal yang memuluskan pencairan dana hibah.

“Sebagai kejahatan yang sistematis dan bersifat extraordinary, korupsi umumnya melibatkan beberapa orang yang berperan dalam memuluskan perbuatan rasuah,” kata SAKSI FH Unmul dalam pernyataan sikapnya diterima Inspirasa.co. Jumat (19/9/2025).

SAKSI FH Unmul menyampaikan empat poin sikap.

1. Mendukung langkah hukum yang ditempuh Kejati Kaltim.

2. Mendorong pengusutan dilakukan tuntas, termasuk pihak yang turut serta.

3. Mengecam penyalahgunaan hibah dan bantuan sosial sebagai bancakan elit politik.

4. Mendesak evaluasi menyeluruh pengelolaan hibah melalui moratorium dan audit terhadap semua penerima.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Plt Kasidik Kejati Kaltim, Juli Hartono.

Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak

Foto: Pemain Tanjung Laut dan Lok Tuan PKT Cup 2025

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Agusriansyah Ridwan Klarifikasi Polemik Beasiswa Kutim: Tidak Ada Tumpang Tindih dengan GratisPol Kaltim

Agusriansyah Ridwan Klarifikasi Polemik Beasiswa Kutim: Tidak Ada Tumpang Tindih dengan GratisPol Kaltim

6 Juli 2025
KIKA Mengecam Peretasan Situs UB: Represi Digital adalah Ancaman Serius bagi Kebebasan Akademik

KIKA Mengecam Peretasan Situs UB: Represi Digital adalah Ancaman Serius bagi Kebebasan Akademik

5 Agustus 2025
DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran di 23 OPD

DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran di 23 OPD

25 Oktober 2023
Foto: Aksi kelompok perempuan Batu Kajang menuntut Gubernur Kaltim dari kejahatan Tambang.

Masyarakat Muara Kate – Batu Kajang Menggugat Gubernur Kaltim: Lalai Melindungi Keselamatan Rakyat dari lalu lintas Truk Batubara

17 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Gol Tanpa Balas, Tanjung Laut Pertahankan Takhta Juara Pupuk Kaltim Cup 2026 12 Oktober 2026
  • Bukan Sekadar Tangkapan Rutin, JMSI Balikpapan Minta Polda Kaltim Usut Tuntas Pemasok Narkoba Gunung Bugis 12 Oktober 2026
  • Gol Telat Risaldi Selamatkan Tanjung Laut, Penalti Pastikan Tiket Final Pupuk Kaltim Cup 2026 10 Oktober 2026
  • Impian Tanjung Laut Indah ke Final PKT Cup 2026 Pupus Usai Ditekuk Bontang Baru 10 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...