Inspirasa.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang mengambil langkah tegas dengan memperketat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.
Seluruh data spasial yang diserahkan Pemerintah Kota kini diverifikasi ulang setelah ditemukan indikasi “tumpang-tindih” dan ketidaksesuaian peta antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, menegaskan pihaknya menolak menjadi sekadar “stempel” yang menerima dokumen mentah dari eksekutif. Pansus kini fokus melakukan analisis digital dan pengecekan lapangan secara mandiri.
“Kami ingin memastikan apa yang tertuang di atas kertas sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Jangan sampai dokumen ini memicu bom waktu atau persoalan hukum di masa depan,” ujar Joni.
Langkah interupsi yang diambil pansus ini didasari oleh beberapa temuan dan risiko fatal jika pembahasan dipaksakan buru-buru:
1. Temuan Ketidaksesuaian Data: Hasil awal metode overlay (penyelarasan) berbagai data spasial menunjukkan adanya titik-titik koordinat yang saling tabrakan dan butuh klarifikasi instansi terkait.
2. Arah Pembangunan 20 Tahun: Dokumen RTRW ini merupakan Peraturan Daerah (Perda) strategis yang akan mengunci arah pembangunan Kota Bontang dua dekade ke depan.
3. Dampak Fatal Domino: Kesalahan sekecil apa pun dalam penetapan zonasi berpotensi memicu konflik pemanfaatan lahan, kekacauan izin usaha, hingga sengketa hukum antara masyarakat dan pemerintah.
Joni menegaskan bahwa pansus sengaja menahan pembahasan ke tahap berikutnya hingga seluruh OPD merampungkan sinkronisasi data. Baginya, akurasi dokumen jauh lebih bernilai ketimbang kejar tayang target pengesahan.
“Kalau datanya sudah sinkron, pembahasan pasti melesat cepat. Tapi kalau masih ada perbedaan ego sektoral antar-OPD, harus diselesaikan dulu. Kualitas substansi jauh lebih penting daripada kecepatan,” pungkasnya.
Melalui komitmen ini, DPRD Bontang berharap Perda RTRW yang dilahirkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum yang mutlak, sekaligus menjadi kompas pembangunan kota yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
















