Minggu, April 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kewenangan SMA/SMK di Provinsi Bikin Sulit Beri Insentif, Pemkot Bontang Upayakan Cari Celah Lewat Skema Hibah

inspirasa.co by inspirasa.co
19 April 2026
in Daerah
0
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang menyoroti keterbatasan kewenangan dalam pengelolaan pendidikan tingkat SMA dan SMK yang saat ini berada di bawah pemerintah provinsi.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap upaya pemerintah kota dalam memberikan dukungan kepada tenaga pendidik, khususnya terkait insentif.

Baca juga :

Wahyudi Pimpin FPTI 2026-2030: Siap Tempa Panjat Tebing Jadi Lumbung Prestasi

Sukses Tingkatkan TPP, Tunjangan Kompetitif, Guru dari Berbagai Daerah Berebut Kursi di Bontang

“Kalau SMA dan SMK itu kewenangannya di provinsi, jadi kita tidak bisa langsung intervensi,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini menimbulkan ketimpangan, terutama ketika pemerintah kota mampu memberikan tambahan kesejahteraan bagi guru di tingkat SD dan SMP, namun tidak dapat melakukan hal yang sama untuk guru SMA dan SMK.

“Mereka juga warga Bontang, tapi kita tidak bisa memberikan insentif secara langsung karena bukan kewenangan,” jelasnya.

Neni mengaku kondisi tersebut cukup dilematis, mengingat kebutuhan peningkatan kesejahteraan guru berlaku di semua jenjang pendidikan.

Ia bahkan menyebut sebelumnya pemerintah kota sempat mencari solusi melalui skema hibah untuk membantu guru SMA dan SMK, meskipun harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

“Kita pernah mencari jalan agar tetap bisa membantu, tapi tetap harus sesuai aturan,” katanya.

Di sisi lain, keterbatasan kewenangan ini juga berdampak pada koordinasi ketika muncul persoalan di tingkat SMA dan SMK.

“Kalau ada masalah, yang dihubungi tetap wali kota, tapi secara kewenangan kita tidak bisa berbuat banyak,” tambahnya. (Ima)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sosialisasikan pemahaman implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko kepada 80 pelaku usaha non-UMK, berlangsung di Ruang Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang. Rabu (2/7/2025).

DPM-PTSP Perkuat Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Wajib Melaporkan LKPM, Ada Sanksi Jika Diabaikan

3 Juli 2025
Berhasil Tipu 15 Toko Emas, Bermodal Bukti transfer Mobile Bangking Editan

Berhasil Tipu 15 Toko Emas, Bermodal Bukti transfer Mobile Bangking Editan

14 Mei 2022
Yosep Udau: Perda Baru Fokus Tingkatkan Sarana Damkar Kutim

Yosep Udau: Perda Baru Fokus Tingkatkan Sarana Damkar Kutim

3 Desember 2024
Foto pengungkapan kasus 10 orang pengedar sabu di Kantor Polres Bontang, pada Jumat (8/8/2025)

10 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bontang Salah Satunya Mantan Caleg

8 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kewenangan SMA/SMK di Provinsi Bikin Sulit Beri Insentif, Pemkot Bontang Upayakan Cari Celah Lewat Skema Hibah 19 April 2026
  • Wahyudi Pimpin FPTI 2026-2030: Siap Tempa Panjat Tebing Jadi Lumbung Prestasi 19 April 2026
  • Sukses Tingkatkan TPP, Tunjangan Kompetitif, Guru dari Berbagai Daerah Berebut Kursi di Bontang 19 April 2026
  • Hitung-hitungan Cermat Wali Kota Neni di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal Bontang, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas 19 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...