Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang menyoroti keterbatasan kewenangan dalam pengelolaan pendidikan tingkat SMA dan SMK yang saat ini berada di bawah pemerintah provinsi.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap upaya pemerintah kota dalam memberikan dukungan kepada tenaga pendidik, khususnya terkait insentif.
“Kalau SMA dan SMK itu kewenangannya di provinsi, jadi kita tidak bisa langsung intervensi,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini menimbulkan ketimpangan, terutama ketika pemerintah kota mampu memberikan tambahan kesejahteraan bagi guru di tingkat SD dan SMP, namun tidak dapat melakukan hal yang sama untuk guru SMA dan SMK.
“Mereka juga warga Bontang, tapi kita tidak bisa memberikan insentif secara langsung karena bukan kewenangan,” jelasnya.
Neni mengaku kondisi tersebut cukup dilematis, mengingat kebutuhan peningkatan kesejahteraan guru berlaku di semua jenjang pendidikan.
Ia bahkan menyebut sebelumnya pemerintah kota sempat mencari solusi melalui skema hibah untuk membantu guru SMA dan SMK, meskipun harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Kita pernah mencari jalan agar tetap bisa membantu, tapi tetap harus sesuai aturan,” katanya.
Di sisi lain, keterbatasan kewenangan ini juga berdampak pada koordinasi ketika muncul persoalan di tingkat SMA dan SMK.
“Kalau ada masalah, yang dihubungi tetap wali kota, tapi secara kewenangan kita tidak bisa berbuat banyak,” tambahnya. (Ima)















Discussion about this post