Senin, September 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sapu Bersih Rasuah di BGN, Dadan Hindayana dkk Resmi Ditahan Kejagung

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juni 2026
in Nasional, Politik
0
Foto Hasil Tangkapan Layar Video CNNIndonesia: Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi dijebloskan ke tahanan oleh Kejagung pada Rabu sore (3/6/2026).

Foto Hasil Tangkapan Layar Video CNNIndonesia: Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi dijebloskan ke tahanan oleh Kejagung pada Rabu sore (3/6/2026).

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Hanya berselang beberapa jam setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi dijebloskan ke tahanan oleh Kejagung pada Rabu sore (3/6/2026).

Tidak sendirian, Kejagung juga menyeret dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Baca juga :

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Operasi Water Bombing Tim Udara Kendalikan Karhutla di IKN Menyisir Bukit Tengkorak hingga Tol Balsam

Dadan Hindayana keluar dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda. Tanpa sepatah kata, ia langsung digelandang masuk ke mobil tahanan berwarna hijau sekira pukul 17.12 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung

Langkah Dadan disusul oleh Lodewyk Pusung yang langsung digiring ke mobil tahanan kedua. Sementara itu, sempat terjadi sedikit kekacauan teknis pada penahanan Sonny Sanjaya.

Sonny yang sudah dibawa ke lobi terpaksa digiring kembali ke dalam Gedung Bundar untuk menunggu jemputan, lantaran kendaraan tahanan sebelumnya telah meluncur lebih dulu.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung diketahui telah mengobrak-abrik dan menggeledah kantor BGN sejak dini hari, sesaat setelah Surat Keputusan Presiden terkait pencopotan ketiganya diterbitkan.

Plh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mochammad Jeffry, membenarkan adanya operasi senyap tersebut.

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” tegas Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, pihak Kejagung masih menutup rapat detail konstruksi perkara serta total kerugian negara yang diakibatkan oleh sindikat jual beli titik SPPG ini.

Jeffry menyatakan bahwa tim penyidik masih mendalami alat bukti dan memeriksa saksi-saksi guna menguliti habis aliran dana haram dalam kasus ini.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Regulasi penanggulangan keadaan darurat di kawasan industri dinilai tepat kehadirannya oleh dewan. (FOTO Ilustrasi)

Faisal Soroti Mitigasi Risiko Industri, Fraksi PKS-NasDem Dukung Perda Penanggulangan Keadaan Darurat Kawasan Industri

DPRD Samarinda Ingatkan Perusahaan Tambang Penuhi Hak Pekerja di Tengah Ancaman PHK

DPRD Samarinda Ingatkan Perusahaan Tambang Penuhi Hak Pekerja di Tengah Ancaman PHK

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Fraksi Gerindra Bersama Berkarya, menyampaikan pandangan umum fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024.

Fraksi Gerindra-Berkarya Kritik Serapan Anggaran OPD, Berpotensi Tingkatkan Silpa Hingga Tingginya Angka Kemiskinan dan Pengangguran

3 Agustus 2024
Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib

DPRD Bontang Minta Kajian Dampak Retribusi Parkir Bontang Kuala, Jangan Sampai UMKM Dirugikan

4 Juni 2026
Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut

Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut

12 Agustus 2026
Foto Dwi Kurniawan Nugroho (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD II Golkar Bontang Firmansyah Paturungi).

Hasil Rapat Pleno DPD II Golkar Bontang Sepakat Mengusung Neni Moerniaeni Maju di Pilkada 2024

15 April 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan 6 September 2026
  • Operasi Water Bombing Tim Udara Kendalikan Karhutla di IKN Menyisir Bukit Tengkorak hingga Tol Balsam 6 September 2026
  • Berantas Akun Anonim dan Tekan Hoaks, Bikin Akun Medsos Wajib Pakai KTP, Ini Kata Bakom RI 5 September 2026
  • Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN 5 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...