Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Sarkowi Serukan Tindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Sarkowi Serukan Tindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

Foto : Sarkowi V Zahry Anggota DPRD Kaltim.

325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Meskipun penambangan batubara legal memiliki aturan yang jelas dan berbasis izin, praktik tambang ilegal yang berkembang tanpa pengawasan resmi menjadi ancaman serius yang harus segera dihentikan.

“Menambang batubara itu diperbolehkan, tapi tetap harus taat aturan. Sistem kita berbasis izin, baik IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk skala kecil, maupun PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) untuk skala besar,” tegas Sarkowi.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Ia menambahkan, dalam Undang-Undang Minerba sudah diatur syarat administratif yang harus dipenuhi pengusaha tambang, seperti dokumen lingkungan hidup dan rencana reklamasi pascatambang, yang seringkali tidak ada pada tambang ilegal.
Sarkowi juga menyoroti fenomena tambang ilegal yang banyak beroperasi di sekitar jalan umum, bahkan pada malam hari untuk menghindari pengawasan.

“Kalau ada tambang di pinggir jalan, operasional malam hari, dan tidak jelas izinnya, itu patut dicurigai sebagai tambang ilegal. Tambang seperti ini merusak jalan, lingkungan, dan pada akhirnya rakyat yang menjadi korban,” ujarnya dengan tegas.

Menurut Sarkowi, bahaya tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan jalan dan lingkungan, tetapi juga pada kualitas air tanah. Aktivitas tambang yang menggunakan metode open pit atau tambang terbuka dapat merusak struktur tanah dan menghancurkan vegetasi, mengganggu daerah resapan air, dan mencemari sungai dengan logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Air tanah yang rusak akan mengganggu ketersediaan air bersih, sungai bisa tercemar zat besi dan timbal. Ini berbahaya untuk kesehatan masyarakat. Selain itu, tambang ilegal juga merusak lahan pertanian, yang pada akhirnya mengancam ketahanan pangan di Kaltim,” jelas Sarkowi.

Sarkowi menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal sangat penting untuk mencegah kerusakan yang lebih besar dan melindungi kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Ia mengimbau agar semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, berperan aktif dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Kaltim mematuhi peraturan yang ada.

Sebagai penutup, Sarkowi menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan di Kaltim hanya bisa tercapai jika penambangan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap tambang ilegal akan memastikan Kaltim dapat berkembang tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ananda Komitmen Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Samarinda Seberang untuk Keamanan Warga

Ananda Komitmen Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Samarinda Seberang untuk Keamanan Warga

Ananda Emira Moeis Ajak Masyarakat Mahulu Gunakan Hak Pilih Bijak dalam PSU 2025

Ananda Emira Moeis Ajak Masyarakat Mahulu Gunakan Hak Pilih Bijak dalam PSU 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Musrenbang 3 Kecamatan Dominasi Penanganan Banjir: Pagu Anggaran di Bagi, Terlaksana 2023

Musrenbang 3 Kecamatan Dominasi Penanganan Banjir: Pagu Anggaran di Bagi, Terlaksana 2023

8 Februari 2022
Disnaker Bontang Ingatkan Ada Sanksi Penjara, Bagi Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah Upah Minimum

Disnaker Bontang Ingatkan Ada Sanksi Penjara, Bagi Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah Upah Minimum

6 Desember 2023
Foto: Protokopim Bontang ( Pemkot Bontang menyandang Predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, di Auditorium KH M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Bontang Naik Kelas, Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama

9 Agustus 2025
Jawaban SPBU Akawy Soal Antrian BBM yang Terjadi Beberapa Hari Ini

Jawaban SPBU Akawy Soal Antrian BBM yang Terjadi Beberapa Hari Ini

7 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...