Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Sarkowi Serukan Tindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Sarkowi Serukan Tindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

Foto : Sarkowi V Zahry Anggota DPRD Kaltim.

343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Meskipun penambangan batubara legal memiliki aturan yang jelas dan berbasis izin, praktik tambang ilegal yang berkembang tanpa pengawasan resmi menjadi ancaman serius yang harus segera dihentikan.

“Menambang batubara itu diperbolehkan, tapi tetap harus taat aturan. Sistem kita berbasis izin, baik IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk skala kecil, maupun PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) untuk skala besar,” tegas Sarkowi.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

Ia menambahkan, dalam Undang-Undang Minerba sudah diatur syarat administratif yang harus dipenuhi pengusaha tambang, seperti dokumen lingkungan hidup dan rencana reklamasi pascatambang, yang seringkali tidak ada pada tambang ilegal.
Sarkowi juga menyoroti fenomena tambang ilegal yang banyak beroperasi di sekitar jalan umum, bahkan pada malam hari untuk menghindari pengawasan.

“Kalau ada tambang di pinggir jalan, operasional malam hari, dan tidak jelas izinnya, itu patut dicurigai sebagai tambang ilegal. Tambang seperti ini merusak jalan, lingkungan, dan pada akhirnya rakyat yang menjadi korban,” ujarnya dengan tegas.

Menurut Sarkowi, bahaya tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan jalan dan lingkungan, tetapi juga pada kualitas air tanah. Aktivitas tambang yang menggunakan metode open pit atau tambang terbuka dapat merusak struktur tanah dan menghancurkan vegetasi, mengganggu daerah resapan air, dan mencemari sungai dengan logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Air tanah yang rusak akan mengganggu ketersediaan air bersih, sungai bisa tercemar zat besi dan timbal. Ini berbahaya untuk kesehatan masyarakat. Selain itu, tambang ilegal juga merusak lahan pertanian, yang pada akhirnya mengancam ketahanan pangan di Kaltim,” jelas Sarkowi.

Sarkowi menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal sangat penting untuk mencegah kerusakan yang lebih besar dan melindungi kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Ia mengimbau agar semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, berperan aktif dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Kaltim mematuhi peraturan yang ada.

Sebagai penutup, Sarkowi menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan di Kaltim hanya bisa tercapai jika penambangan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap tambang ilegal akan memastikan Kaltim dapat berkembang tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ananda Komitmen Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Samarinda Seberang untuk Keamanan Warga

Ananda Komitmen Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Samarinda Seberang untuk Keamanan Warga

Ananda Emira Moeis Ajak Masyarakat Mahulu Gunakan Hak Pilih Bijak dalam PSU 2025

Ananda Emira Moeis Ajak Masyarakat Mahulu Gunakan Hak Pilih Bijak dalam PSU 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Libatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Puskesmas, Lomba Kebersihan Lingkungan RT Loktuan Masuki Tahapan Penilaian

Libatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Puskesmas, Lomba Kebersihan Lingkungan RT Loktuan Masuki Tahapan Penilaian

24 Agustus 2023
Raking: Apakah Praktik Pergantian Tenaga Honorer Dibolehkan, Ditengah Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer

Raking: Apakah Praktik Pergantian Tenaga Honorer Dibolehkan, Ditengah Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer

21 Juni 2022
Jadi Narasumber Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Tio Harapkan Program Dapat Mencapai Target

Jadi Narasumber Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Tio Harapkan Program Dapat Mencapai Target

6 April 2023
Yan Ketua Komisi D DPRD Kutim

Pesangon Karyawan Belum Dibayar, Dewan Panggil PT AETL

1 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...