Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti urgensi perbaikan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah tersebut, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan yang dinilai belum optimal. Masalah ini menjadi perhatian serius dalam rapat antara DPRD dan pihak BPJS Kesehatan yang digelar baru-baru ini. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja serta langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil untuk memastikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan khusus dengan BPJS Kesehatan untuk merespons berbagai aduan yang masuk.
“Intinya, kita ingin BPJS menindaklanjuti hasil evaluasi dari DPRD. Termasuk Pak Gubernur juga sudah mengetahui adanya keluhan terhadap pelayanan BPJS,” ujar Sarkowi dalam keterangannya kepada media.
Sarkowi mengakui, banyak masyarakat mengeluhkan kualitas layanan BPJS di Kaltim, terutama terkait akses dan respons pelayanan yang dianggap masih lambat.
“Pelayanan di dalam daerah saja masih banyak masalah, apalagi kalau di luar. Karena itu kami berharap OPD terkait segera melakukan pemutakhiran data,” jelasnya.
Pemutakhiran data, lanjut Sarkowi, sangat penting untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Dengan data yang akurat, pengambilan keputusan bisa lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dalam mendukung program kesehatan daerah.
Ia juga menyoroti dampak program ini terhadap alokasi anggaran daerah. Menurutnya, meski ada keterbatasan anggaran pada pertengahan tahun, pemutakhiran data tetap harus menjadi prioritas untuk meningkatkan efektivitas layanan BPJS.
“Saat ini memang ada keterbatasan dalam cakupan karena posisi anggaran sudah berjalan di tengah tahun,” ungkapnya.
Menurut Sarkowi, anggaran tahun 2025 sebenarnya masih merupakan produk dari pemerintahan sebelumnya. Gubernur Rudi baru akan mulai sepenuhnya menyusun APBD pada tahun anggaran 2026.
“Ditambah lagi dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, maka kemungkinan terjadinya pergeseran anggaran cukup besar. Dan ini yang menjadi dasar pengambilan keputusan gubernur,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post