Samarinda – Penunjukan tim ahli oleh Gubernur Kalimantan Timur memicu diskusi publik terkait sosok-sosok yang dipercaya mengisi posisi strategis tersebut. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry menegaskan bahwa pemilihan tim ahli sepenuhnya merupakan hak prerogatif kepala daerah.
“Saya tidak ingin mencampuri urusan yang menjadi kewenangan Gubernur. Menentukan siapa yang akan menjadi tim ahli atau pakar, itu adalah hak prerogatif beliau,” ujar Sarkowi saat ditemui di Samarinda.
Ia menjelaskan, posisi DPRD dalam hal ini bukan pada proses pemilihan, melainkan pada fungsi pengawasan setelah tim tersebut mulai bekerja. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan berdasarkan hasil kerja dan dampaknya terhadap kebijakan, bukan sekadar latar belakang individu yang ditunjuk.
“Kami akan melihat bagaimana hasil akhirnya. Jika muncul penyimpangan atau persoalan, barulah kami bertindak,” tegasnya.
Sarkowi juga mengingatkan pentingnya menegakkan asas praduga tak bersalah. Ia mengajak publik untuk tidak terburu-buru menilai individu yang ditunjuk hanya berdasarkan opini atau asumsi yang belum terbukti.
“Kita tidak boleh langsung menaruh curiga kepada seseorang tanpa dasar hukum yang kuat. Mari kita objektif,” katanya.
Lebih lanjut, politisi asal Partai Golkar itu menyatakan bahwa hal yang utama adalah memastikan tim ahli benar-benar menjalankan tugas sesuai amanat dan kebutuhan daerah.
“Fokusnya adalah pada kinerjanya nanti. Kalau memang mereka bekerja dengan baik, maka itu patut diapresiasi,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Sarkowi memastikan DPRD Kaltim akan menjalankan fungsi pengawasannya secara proporsional dan terbuka. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini dengan sikap bijak.
“Berikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja dulu. Setelah itu, mari kita awasi bersama,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post