Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Juni 2026
in Nasional
0
Kawasan Hutan Konservasi Nusantara

Kawasan Hutan Konservasi Nusantara

314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Upaya mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Otorita IKN bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sektor swasta, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, komunitas petani, hingga masyarakat lokal melakukan kegiatan revegetasi pada lahan bekas tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (18/06/2026).

Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan pelestarian alam yang memiliki fungsi penting bagi konservasi, penelitian, pendidikan, serta perlindungan keanekaragaman hayati. Berdasarkan kondisi eksisting, kawasan ini memiliki tutupan lahan berhutan sekitar 57 persen. Sementara itu, sebagian area lainnya merupakan kawasan yang mengalami berbagai bentuk tekanan pemanfaatan lahan dan memerlukan pengelolaan serta pemulihan secara bertahap, termasuk akibat aktivitas ilegal seperti pertambangan, perkebunan, permukiman, dan penggunaan lahan lainnya.

Baca juga :

IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng”

MK Ketuk Palu: Pilkada Tetap Langsung di Tangan Rakyat

Sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi kawasan, Otorita IKN melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN bersama aparat penegak hukum terkait terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan. Sejak 2023, sebanyak delapan perkara aktivitas tambang ilegal telah ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Setelah proses penertiban dilakukan, Otorita IKN bersama para pemangku kepentingan melanjutkan langkah rehabilitasi lingkungan melalui kegiatan revegetasi. Pada Kamis (18/6) sebanyak 1.000 pohon ditanam pada area seluas 1,6 hektare yang sebelumnya merupakan lokasi tambang ilegal. Jenis tanaman yang ditanam meliputi balangeran, tanjung, dan trembesi yang dipilih untuk mendukung pemulihan tutupan vegetasi serta keseimbangan ekosistem kawasan.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menyebut pemulihan kawasan ini sebagai momentum refleksi bersama atas pentingnya menjaga kawasan hutan.

“Penanaman hari ini bukan seremonial, kami menanam dan insya Allah akan memelihara. Ini adalah ajang untuk mempertebal kembali komitmen kita bahwa di masa lalu kita sudah membiarkan kondisi seperti ini terjadi. Kami mohon dukungan dan bantuan seluruh pihak kita kembalikan lagi tempat yang nyaman ini. Ini butuh konsistensi jangka panjang,” ujar Myrna.

Sementara itu, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas ilegal akan terus diperkuat, termasuk di kawasan hutan konservasi dalam delineasi IKN.

“Hingga Juni 2026, di kawasan hutan konservasi dalam delineasi IKN sudah tidak ada tambang ilegal lagi. Jika ada itu di luar hutan konservasi berupa tambang pasir dan batu. Ini yang menjadi target kami ke depan,” ujar Edgar.

Dukungan terhadap pemulihan kawasan juga datang dari masyarakat sekitar. Salah satu tokoh masyarakat, Rizal Effendi, yang juga mantan Walikota Balikpapan, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di Samboja.

“Kita harus ingat anak cucu kita. Mari kita selamatkan Samboja ini, kita hijaukan kembali dan kita lakukan penanaman bersama,” ujar Rizal.

Ke depan, Otorita IKN akan memperkuat langkah pemulihan melalui pengawasan kawasan dan pendataan aktivitas masyarakat. Pendataan dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai masyarakat yang telah lama bermukim maupun pihak-pihak yang memanfaatkan kawasan secara tidak sesuai aturan, sehingga kebijakan yang disusun dapat lebih tepat sasaran.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Otorita IKN telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk memperkuat validasi data masyarakat, termasuk mendorong perangkat desa agar memastikan penerbitan dokumen terkait lahan sesuai dengan ketentuan dan tidak berada pada kawasan hutan yang dilindungi.

Selain pemulihan vegetasi, Otorita IKN juga memanfaatkan lokasi penanaman sebagai lahan uji coba inovasi rehabilitasi lahan bersama mitra sektor swasta melalui penggunaan media tanam berbasis biochar. Teknologi ini memanfaatkan sisa kayu yang ada di hutan untuk membantu menjaga kelembapan tanah, memperbaiki kualitas lahan, serta mendukung pertumbuhan mikroorganisme pada area yang sebelumnya mengalami degradasi.

Melalui pengawasan, penegakan aturan, dan rehabilitasi lingkungan, Otorita IKN terus mendorong pengelolaan kawasan hutan yang selaras dengan pembangunan Nusantara serta keberlanjutan ekosistem. (Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa: PT Pupuk Kaltim memfasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi tenaga ahli muda konstruksi jenjang 7 di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Rabu (17/6/2026).

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

DPRD Samarinda Desak Percepatan Kantong Parkir Truk di Ring Road

DPRD Samarinda Desak Percepatan Kantong Parkir Truk di Ring Road

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tubagus Jody, Sopir Vanessa Angel Dituduh Lalai dan Teledor

Tubagus Jody, Sopir Vanessa Angel Dituduh Lalai dan Teledor

5 November 2021
Bahtiar Mabe: Perlu Diluruskan, Harga Menu Rantang Kasih Hanya Rp 20 Ribu

Bahtiar Mabe: Perlu Diluruskan, Harga Menu Rantang Kasih Hanya Rp 20 Ribu

5 Mei 2022
Cegah Karhutla Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus, Imbau MasyarakaCegah Karhutla Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar

Cegah Karhutla Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus, Imbau MasyarakaCegah Karhutla Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar

7 November 2023
Jalan Rusak dan Krisis Air Bersih Masih Menjadi Masalah di Kubar-Mahulu, Ekti Imanuel Minta Perhatian Serius Pemerintah

Jalan Rusak dan Krisis Air Bersih Masih Menjadi Masalah di Kubar-Mahulu, Ekti Imanuel Minta Perhatian Serius Pemerintah

8 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...