Sabtu, Desember 13, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Satpol PP dan TNI-Polri Jadwalkan Patroli, Ini SE Pedoman Aktivitas Bagi Pelaku Usaha Hiburan, Hotel dan Rumah Makan di Bulan Suci Ramadhan 1444 H

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Maret 2023
in Daerah
0
Satpol PP dan TNI-Polri Jadwalkan Patroli, Ini SE Pedoman Aktivitas Bagi Pelaku Usaha Hiburan, Hotel dan Rumah Makan di Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Satpol PP dan tim gabungan TNI-Polri mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Bontang nomor 100.3.43/747/Satpol PP/2023 kepada pelaku usaha tempat hiburan di Bontang, Rabu (15/3/2023).

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang bersama TNI-Polri melakukan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, sebagai upaya cipta kondisi tertib selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Upaya preventif ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Wali Kota Bontang nomor 100.3.43/747/Satpol PP/2023.

Baca juga :

Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Kemenag, Disporapar, Dinas Perdagangan UMKM, Dinas Sosial, Kecamatan dan Kelurahan.

Rapat koordinasi Satpol PP Bontang bersama Kemenag, Disporapar, Dinas Perdagangan UMKM, Dinas Sosial, Kecamatan dan Kelurahan. Kamis (16/3/2023).

“Rapat koordinasi ini dilakukan guna penegakan auran sesuai Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 747 Tahun 2023,” ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha Hotel, Penginapan, Cafe, Rumah Makan, Restoran, Warung makan hingga usaha jenis lainnya.

Setelah rutin memberikan sosialisai kepada pelaku usaha tersebut, tim gabungan penegakan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI-Polri dan OPD terkait, bersepakat akan melakukan kegiatan patroli sepanjang Ramadhan 1444 Hijriah.

“Patroli akan di laksanakan secara terjadwal dan menyesuaikan kondisi lapangan. Beberapa tim menyisir wilayah Kota Bontang, untuk memantau atau monitoring kondisi trantibum masyarakat dan ketaatan dalam melaksanakan Surat Edaran Wali Kota tersebut,” ungkapnya.

Berikut ini isi Surat Edaran Wali Kota Bontang nomor 100.3.43/747/Satpol PP/2023.

Pelaksanaan penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan malam dan pengawasan hotel serta pengaturan rumah makan, restoran/warung dan rumah bola sodok (Billyard), warnet, game online, dan playstation selama ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Bontang.

1. Kegiatan usaha sejenis, menutup sementara kegiatan usahanya terhitung mulai tanggal 17 Maret 2023 sampai dengan 7 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

2. Pengusaha/pengelola kegiatan usaha rumah bola sodok (Billiard), warnet, game online, dan playstation dapat membuka dan memberikan pelayanan kepada konsumen mulai jam 10.00 WITA sampai dengan jam 16.00 WITA.

3. Pengusaha/pengelola kegiatan usaha sebagaimana dimaksud, dilarang memberikan pelayanan kepada konsumen pada malam hari.

4. Pengusaha/pengelola kegiatan usaha kuliner berupa rumah makan, restoran/warung dan sejenisnya tidak membuka secara terang-terangan dan memasang tirai penutup pada siang hari selama Ramadhan Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

5. Pengusaha/pengelola usaha hotel, hostel, dan/atau guest house agar membantu mencegah terjadinya praktik prostitusi atau perbuatan asusila, dengan lebih selektif menerima tamu berpasangan yang menginap di hotel, hostel, dan/atau guest house dengan memeriksa kartu identitas pengunjung.

6. Pengusaha/pengelola kegiatan usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Semarak Pawai Obor Bulan Suci Ramadhan, Momen yang Dirindukan Masyarakat Bontang Semenjak Dibatasi Pandemi

Semarak Pawai Obor Bulan Suci Ramadhan, Momen yang Dirindukan Masyarakat Bontang Semenjak Dibatasi Pandemi

Aksi Pencurian Emas, Satu Pelaku Perempuan Bercadar Terekam CCTV, Toko Emas Rugi Puluhan Juta

Aksi Pencurian Emas, Satu Pelaku Perempuan Bercadar Terekam CCTV, Toko Emas Rugi Puluhan Juta

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (ist)

Kekurangan Dokter Spesialis di RS Pratama Muara Bengkal, Dewan Angkat Suara

16 Mei 2024
Sebanyak 9.366 Narapidana Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI Ke – 78

Sebanyak 9.366 Narapidana Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI Ke – 78

16 Agustus 2023
Pasukan Merah dan Laskar Merah Putih Gelar Unjuk Rasa “Tangkap Rocky Gerung”

Pasukan Merah dan Laskar Merah Putih Gelar Unjuk Rasa “Tangkap Rocky Gerung”

3 Agustus 2023
Foto: Sekretaris Kecamatan Bontang Utara, Irmita Prima Ningrum, sukses meraih peringkat ketiga dengan nilai tertinggi, pada Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III tahun 2024

Sekcam Bontang Utara Sukses Raih Peringkat Ketiga Diklat Kepemimpinan Administrator Pustlabang KDOD RI

25 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah 13 Desember 2025
  • Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra 13 Desember 2025
  • Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak 12 Desember 2025
  • Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur 12 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...