Inpirasa.co – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak melupakan asas manfaat langsung bagi masyarakat dalam memungut retribusi daerah.
Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Bontang yang membahas pembangunan lahan parkir, retribusi, dan pemberdayaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Selasa (2/6/2026).
Menurut Winardi, meski penarikan retribusi sah secara fiskal dan didukung kajian akademis-teknis, instrumen tersebut wajib mempertimbangkan aspek sosial melalui kajian publik yang matang.
“Retribusi itu sah secara fiskal. Tapi ingat, jangan sampai menimbulkan kesan pemerintah sedang berbisnis dengan publik. Saat menentukan tarif angka per angka atau kepala per kepala, kedepankan kajian publik agar kebijakan ini tidak membebani dan bisa diterima masyarakat,” tegas Winardi.
Di sisi lain, Winardi mengapresiasi Dinas Koperasi dan instansi terkait yang sukses membangun komunikasi dengan lembaga adat, sehingga kebijakan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala mulai berjalan kondusif.
Namun, ia menekankan bahwa perputaran uang dari retribusi tersebut harus dikembalikan untuk memutar roda ekonomi hilir masyarakat setempat, bukan sekadar menumpuk pada pembangunan fisik belaka.
Salah satu solusinya adalah dengan menggelar aktivasi kegiatan seni dan budaya pada saat musim kunjungan tinggi (high season) atau akhir pekan seperti (Wadah Seniman Lokal) menjadi ruang unjuk gigi bagi para pelaku seni di Bontang yang selama ini minim panggung, hingga menjadi (Multiplier Effect Ekonomi) menarik massa dua kali lipat lebih banyak untuk belanja di UMKM sekitar.
“Kalau sekarang lima ribu orang datang hanya untuk menikmati destinasi wisatanya, bayangkan jika ditambah festival seni rupa atau pertunjukan budaya. Kunjungan bisa melonjak jadi sepuluh ribu orang. Dampaknya langsung dirasakan kantong masyarakat, dan PAD otomatis ikut terkerek,” urainya optimis.
Selain urusan retribusi, politisi Bontang ini juga memanfaatkan forum untuk menagih komitmen pemerintah daerah dalam menghargai para perintis kota.
Secara khusus, Winardi kembali menyuarakan nama Andi Muhammad Nasir Makaranang—tokoh yang menggagas berdirinya SMP YKP Monas, sekolah menengah pertama di Bontang pada era 1970-an.
“Saya sudah berulang kali menyuarakan di rapat paripurna agar nama beliau diabadikan sebagai nama jalan atau titik strategis kota. Ini soal merawat ingatan sejarah Bontang,” cetusnya.
Ia juga meminta pemerintah memberikan atensi serta penghargaan serupa kepada pihak keluarga pencipta lagu Mars Bontang.
Menutup penyampaiannya, Winardi mendesak pemerintah untuk mempertegas fungsi dan ruang lingkup keterlibatan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala dalam setiap program pengembangan kawasan. Ia menilai, payung hukum yang ada tidak akan berdampak masif jika implementasi di lapangan masih abu-abu.
“Aturannya sudah ada, tinggal diperjelas ruang lingkup pelaksanaannya. Kita ingin keterlibatan lembaga adat ini konkret, agar pembangunan modernisasi dan pelestarian budaya di Bontang Kuala bisa berjalan seiringan,” pungkasnya.

















