Inspirasa.co – 34 orang peserta mengikuti seleksi terbuka, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkup Pemkab Kukar, Kaltim.
34 orang peserta yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini, diwajibkan mengikuti tes membaca Al Quran.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan, tes membaca Al Quran, merupakan bagian dari penilaian mentalitas spiritual calon pemimpin di lingkup, Pemkab Kukar.
Hal ini juga implementasi dari program gerakan etam mengaji (Gema) Kukar, pun sudah ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kukar sejak 2021.
“Bukan hanya bagi peserta beragama muslim, peserta beragama lain juga diwajibkan membaca kitab sucinya masing-masing,” Jelasnya Sabtu (15/6/2024).
Diharapkan dari tes membaca Al Quran, dapat menghasilkan pemimpin yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya, hingga mampu membawa Kabupaten Kukar ke arah yang lebih baik. (FR)
Discussion about this post