Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Sopir Travel Aniaya Pengendara Motor Gunakan Obeng Ditahan Polisi Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Januari 2024
in Daerah
0
Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Sopir Travel Aniaya Pengendara Motor Gunakan Obeng Ditahan Polisi Samarinda

Oknum sopir travel yang menganiaya seorang pengendara roda dua di kawasan terminal Lempake, Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, kini ditetapkan tersangka, dan diamankan kepolisian.

347
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Oknum sopir travel yang menganiaya seorang pengendara roda dua di kawasan terminal Lempake, Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, kini ditetapkan tersangka, dan diamankan kepolisian.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan itu, terjadi pada Minggu 31 Desember di penghujung tahun 2023, sekitar pukul 14.00 Wita. Pun penganiayaan itu, sontak menggegerkan suasana lantas di tempat kejadian, dan viral di media sosial.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, tersangka inisial RA menganiaya korban Y dengan menggunakan obeng.

“Usai menganiaya korban, pelaku hendak melarikan diri ke Kota Bontang,” Jelasnya, pada konfrensi pers pengungkapan kasus tersebut, di Mapolresta Samarinda. Selasa (2/1/2024).

Kronologi kejadian saat di tempat kejadian perkara, bermula saat mobil travel yang dikendarai pelaku melintas dari arah Bontang menuju Samarinda.

Saat melintas di dekat terminal lempake, pelaku melihat korban yang mengendarai sepeda motor berada di depannya dan dihalangi.

Pelaku kemudian membunyikan klakson kendaraannya, sehingga membuat korban kaget dan terjatuh dari kendaraannya.

Peristiwa itu pun terjadi lantaran keduanya sempat cekcok, warga yang berada di lokasi pun berusaha melerai, namun saat warga lengah pelaku yang emosi berusaha menyerang korban menggunakan obeng.

Pelaku melayangkan pukulan ke kepala sebelah kiri korban, serta menusukan obeng sebanyak dua kali kepada korban. Adapun, korban mengalami luka robek dan pendarahan di bagian kepala.

“Tidak terima atas penganiayaan itu, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Sungai Pinang,” Ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam di penjara. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi Amankan 1.830 Butir Double L dari Warga Loktuan

Polisi Amankan 1.830 Butir Double L dari Warga Loktuan

Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sapto Setya Pramono

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kaltim Masih Butuh Penyesuaian

21 Oktober 2023
Dukung PLTA Mahulu, Ekti Imanuel: Rp3 Triliun untuk Terangi Wilayah Terisolasi

Dukung PLTA Mahulu, Ekti Imanuel: Rp3 Triliun untuk Terangi Wilayah Terisolasi

9 Juni 2025
Sektor Pertanian dan Infrastruktur Jadi Fokus Kari Palimbong

Sektor Pertanian dan Infrastruktur Jadi Fokus Kari Palimbong

3 Desember 2024
Foto Kantor Gubernur Kaltim dipasangi kawat berduri jelang aksi demo masyarakat pada 21 April 2026

PusHAM-MT Unmul: Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Jelang Aksi 21 April Langgar Prinsip HAM, Bukan Wilayah Konflik

20 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...