Senin, Desember 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Sopir Travel Aniaya Pengendara Motor Gunakan Obeng Ditahan Polisi Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Januari 2024
in Daerah
0
Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Sopir Travel Aniaya Pengendara Motor Gunakan Obeng Ditahan Polisi Samarinda

Oknum sopir travel yang menganiaya seorang pengendara roda dua di kawasan terminal Lempake, Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, kini ditetapkan tersangka, dan diamankan kepolisian.

337
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Oknum sopir travel yang menganiaya seorang pengendara roda dua di kawasan terminal Lempake, Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, kini ditetapkan tersangka, dan diamankan kepolisian.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan itu, terjadi pada Minggu 31 Desember di penghujung tahun 2023, sekitar pukul 14.00 Wita. Pun penganiayaan itu, sontak menggegerkan suasana lantas di tempat kejadian, dan viral di media sosial.

Baca juga :

Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan

Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, tersangka inisial RA menganiaya korban Y dengan menggunakan obeng.

“Usai menganiaya korban, pelaku hendak melarikan diri ke Kota Bontang,” Jelasnya, pada konfrensi pers pengungkapan kasus tersebut, di Mapolresta Samarinda. Selasa (2/1/2024).

Kronologi kejadian saat di tempat kejadian perkara, bermula saat mobil travel yang dikendarai pelaku melintas dari arah Bontang menuju Samarinda.

Saat melintas di dekat terminal lempake, pelaku melihat korban yang mengendarai sepeda motor berada di depannya dan dihalangi.

Pelaku kemudian membunyikan klakson kendaraannya, sehingga membuat korban kaget dan terjatuh dari kendaraannya.

Peristiwa itu pun terjadi lantaran keduanya sempat cekcok, warga yang berada di lokasi pun berusaha melerai, namun saat warga lengah pelaku yang emosi berusaha menyerang korban menggunakan obeng.

Pelaku melayangkan pukulan ke kepala sebelah kiri korban, serta menusukan obeng sebanyak dua kali kepada korban. Adapun, korban mengalami luka robek dan pendarahan di bagian kepala.

“Tidak terima atas penganiayaan itu, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Sungai Pinang,” Ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam di penjara. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi Amankan 1.830 Butir Double L dari Warga Loktuan

Polisi Amankan 1.830 Butir Double L dari Warga Loktuan

Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025, di DPRD Bontang bersama Pemkot Bontang. Selasa (5/11/2024).

Bimtek Keluar Kota, Dewan Kritik Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Belimbing Jadi Terhambat

6 November 2024
Instruksi Wali Kota Bontang, Seluruh Pegawai ASN dan TKD Diminta Wajib Menggunakan Ikat Kepala Udeng

Instruksi Wali Kota Bontang, Seluruh Pegawai ASN dan TKD Diminta Wajib Menggunakan Ikat Kepala Udeng

29 September 2023
Dewan Pertanyakan Sikap Kepala Satpol PP yang Selalu Mangkir di Setiap Agenda Rapat Paripurna

Dewan Pertanyakan Sikap Kepala Satpol PP yang Selalu Mangkir di Setiap Agenda Rapat Paripurna

19 Oktober 2021
DPRD Samarinda Minta Job Fair Tak Sekadar Seremonial, Harus Berdampak Nyata

DPRD Samarinda Minta Job Fair Tak Sekadar Seremonial, Harus Berdampak Nyata

30 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ukir Prestasi Dunia, Marching Band Pupuk Kaltim Bawa Pulang 3 Gelar Juara di TWMC 2025 21 Desember 2025
  • Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan 21 Desember 2025
  • Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK 19 Desember 2025
  • Dewan Pers dan KPPU Jalin Kerja Sama Lindungi Industri Pers dari Praktik Monopoli Digital 18 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...