Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Sopir Travel Aniaya Pengendara Motor Gunakan Obeng Ditahan Polisi Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Januari 2024
in Daerah
0
Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Sopir Travel Aniaya Pengendara Motor Gunakan Obeng Ditahan Polisi Samarinda

Oknum sopir travel yang menganiaya seorang pengendara roda dua di kawasan terminal Lempake, Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, kini ditetapkan tersangka, dan diamankan kepolisian.

339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Oknum sopir travel yang menganiaya seorang pengendara roda dua di kawasan terminal Lempake, Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, kini ditetapkan tersangka, dan diamankan kepolisian.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan itu, terjadi pada Minggu 31 Desember di penghujung tahun 2023, sekitar pukul 14.00 Wita. Pun penganiayaan itu, sontak menggegerkan suasana lantas di tempat kejadian, dan viral di media sosial.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, tersangka inisial RA menganiaya korban Y dengan menggunakan obeng.

“Usai menganiaya korban, pelaku hendak melarikan diri ke Kota Bontang,” Jelasnya, pada konfrensi pers pengungkapan kasus tersebut, di Mapolresta Samarinda. Selasa (2/1/2024).

Kronologi kejadian saat di tempat kejadian perkara, bermula saat mobil travel yang dikendarai pelaku melintas dari arah Bontang menuju Samarinda.

Saat melintas di dekat terminal lempake, pelaku melihat korban yang mengendarai sepeda motor berada di depannya dan dihalangi.

Pelaku kemudian membunyikan klakson kendaraannya, sehingga membuat korban kaget dan terjatuh dari kendaraannya.

Peristiwa itu pun terjadi lantaran keduanya sempat cekcok, warga yang berada di lokasi pun berusaha melerai, namun saat warga lengah pelaku yang emosi berusaha menyerang korban menggunakan obeng.

Pelaku melayangkan pukulan ke kepala sebelah kiri korban, serta menusukan obeng sebanyak dua kali kepada korban. Adapun, korban mengalami luka robek dan pendarahan di bagian kepala.

“Tidak terima atas penganiayaan itu, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Sungai Pinang,” Ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam di penjara. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi Amankan 1.830 Butir Double L dari Warga Loktuan

Polisi Amankan 1.830 Butir Double L dari Warga Loktuan

Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Encik Wardani anggota DPRD Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan E-Katalog bagi Pelaku UMKM

14 November 2023
Ribuan Massa Aksi Akbar Bela Palestina Padati Monas

Ribuan Massa Aksi Akbar Bela Palestina Padati Monas

5 November 2023
Foto: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

Polemik Dana Hibah Olahraga Terhambat, Ini Tanggapan Kadispoparekraf Bontang

27 Juni 2025
Ketua DPRD Kutim Joni, Alokasikan Pokok Pikiran Program Bantuan Kepada Peternak

Ketua DPRD Kutim Joni, Alokasikan Pokok Pikiran Program Bantuan Kepada Peternak

14 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...