Samarinda – Kondisi parkir di Kota Samarinda yang kian tak terkendali memunculkan keprihatinan serius dari DPRD. Bukan hanya soal kendaraan yang terparkir sembarangan, namun juga lemahnya sistem pelatihan dan pengawasan terhadap para juru parkir (jukir) dinilai menjadi titik lemah utama dalam tata kelola perparkiran.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebutkan bahwa penataan parkir yang efektif tidak bisa hanya bertumpu pada penindakan di lapangan. Ia menekankan pentingnya pembenahan dari hulu, terutama pada aspek sumber daya manusia yang selama ini luput dari perhatian.
“Kalau akar persoalannya di hulu tidak dibenahi, penertiban di lapangan akan selalu setengah jalan. Jukir yang ditempatkan harus yang sudah terlatih dan paham aturan,” ujar Deni, Jumat (25/7/2025).
Ia menyoroti masih banyaknya jukir yang belum memiliki pemahaman dasar mengenai area larangan parkir, termasuk trotoar, bahu jalan sempit, hingga titik yang mengganggu lalu lintas. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan dan pelatihan belum dijalankan secara optimal.
Menurut Deni, transparansi data menjadi prasyarat penting dalam perbaikan sistem. Dishub, kata dia, seharusnya bisa menunjukkan data jukir resmi mulai dari jumlah yang telah dilatih, lokasi penugasan, hingga sistem pengawasan yang diterapkan.
“Dishub harus transparan, berapa jukir yang sudah dilatih, di mana mereka ditugaskan, dan bagaimana sistem pengawasannya. Tanpa data ini, sulit menciptakan sistem yang tertib,” katanya.
Lebih jauh, Deni juga menyoroti menjamurnya praktik jukir liar yang mengatur parkir di zona terlarang. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik seperti ini bukan saja merugikan pengguna jalan, tetapi juga menciptakan ruang bagi pungutan liar dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau praktik liar terus dibiarkan, ini bukan cuma merugikan pengguna jalan tapi juga menciptakan kekacauan dan potensi kebocoran PAD,” tegasnya.
Komisi III DPRD menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Deni mengusulkan agar regulasi terkait perparkiran diperbarui dan diperkuat. Namun, ia menegaskan, semua itu bergantung pada komitmen dari Dinas Perhubungan untuk sungguh-sungguh melakukan pembenahan.
“Kalau perlu, regulasinya kita perbarui agar lebih tegas. Tapi itu semua butuh komitmen dari Dishub untuk serius membereskan ini,” ujarnya.
Deni menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa persoalan parkir bukan soal teknis semata, melainkan wajah dari tata kelola kota yang seharusnya mencerminkan ketertiban dan profesionalitas.
“Parkir adalah bagian dari wajah kota. Jika dikelola sembarangan, dampaknya bisa ke mana-mana: macet, tidak nyaman, sampai kehilangan potensi retribusi daerah,” pungkasnya.(ADV)
Discussion about this post