Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Senator Kaltim Andi Sofyan Hasdam: Merevisi UU 23/2014 Kembalikan Kewenangan Wilayah Laut Diurusi Kabupaten dan Kota

inspirasa.co by inspirasa.co
9 April 2025
in Daerah, Lingkungan, Nasional
0
Foto Asad Muhammad (Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam).

Foto Asad Muhammad (Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam).

414
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, mendorong revisi UU 23 Tahun 2014 soal aturan kewenangan wilayah laut yang dinilai merugikan Kabupaten dan Kota saat ini.

Dijelaskan Andi Sofyan Hasdam, Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa 4 mil dari titik 0 adalah kewenangan Kabupaten dan Kota.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

Sementara 4 sampai 12 mil adalah kewenangan Provinsi, dan diatas 12 mil menjadi kewenangan Pusat.

“Sekarang di UU Nomor 23 tahun 2014 mulai titik 0 sampai 12 mil itu menjadi kewenangan Provinsi, dan diatasnya adalah pusat,” jelasnya.

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini, mengubah kewenangan pengelolaan laut dari pemerintah daerah provinsi menjadi pemerintah pusat.

Andi Sofyan Hasdam menegaskan, regulasi soal aturan kewenangan wilayah laut ini, bersinggungan dengan urusan yang seharusnya tak merugikan Kabupaten dan Kota.

Maka itu, senator asal Kaltim ini berupaya mendorong agar ada revisi terkait UU 23 Tahun 2014, bagaimana mengembalikan kewenangan Bupati dan Wali Kota dalam mengelola wilayah laut 0 sampai 4 mil.

Hal yang bakal diperkuat dalam revisi, seperti pengelolaan kekayaan laut, agar tak merugikan daerah yang meliputi masalah sampah di laut, terumbu karang dan pohon bakau yang seharusnya menjadi urusan Kabupaten dan Kota. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Pemkab Kukar Lakukan Sidak ASN di Sejumlah OPD Pasca Libur Lebaran di Tenggarong

Perumda Air Minum Tirta Mahakam Kukar Raih 7 Perubahan Strategis, Bupati Apresiasi Kinerja dan Kolaborasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hasil tangkapan layar aksi pengeroyokan karyawan Kafe White Place yang berlokasi di Saleba, Bontang Utara. Pada Rabu (12/6/ 2024) malam.

Kepolisian Amankan 9 Orang Terduga Pelaku Penyerangan di Kafe White Place Bontang

13 Juni 2024
Untuk Kedua Kalinya, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam Menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

Untuk Kedua Kalinya, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam Menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

30 Agustus 2023
Konprensi pers Polres Kota Bontang, pengungkapan kasus sabu seberat 257,66 gram gagal edar di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Sabu Seberat 257,66 Gram, Gagal Edar di Bontang

22 Mei 2024
Pria berinisial D usia 25 tahun asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditikam sebanyak 7 kali, dirawat di RSUD Taman Husada Bontang.

Pria Asal Bone Ditikam 7 Kali di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Diduga Pertikaian Selingkuh

25 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...