Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sengketa Lahan Ahli Waris Vs PT MDP, DPRD Bontang Desak Penyelesaian dan Kehadiran Perusahaan dalam Mediasi

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Juli 2024
in Daerah
0
Rapat mediasi sengketa lahan antara ahli waris, dan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) yang digelar di DPRD Bontang, Selasa (23/7/2024).

Rapat mediasi sengketa lahan antara ahli waris, dan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) yang digelar di DPRD Bontang, Selasa (23/7/2024).

428
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Persoalan sengketa lahan antara ahli waris, dan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) belum menemui titik terang.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang pun secara intensif berupaya memediasi kedua belah pihak, dalam upaya menemukan solusi yang adil dan definitif.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Dalam rapat mediasi yang digelar di Sekretariat (DPRD) Bontang, Selasa (23/7/2024) tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Camat Bontang Utara, Camat Bontang Selatan, serta Lurah Bontang Kuala.

Namun, ketidakhadiran PT MDP dalam rapat tersebut sangat disayangkan. Abdul Samad, anggota Komisi III DPRD Bontang, menyampaikan rasa kecewanya atas absennya PT MDP.

Menurutnya, kehadiran perusahaan ini sangat penting mengingat PT MDP telah membangun gedung di atas lahan yang masih dalam status sengketa sejak April 2024.

“Kami berharap PT MDP bisa hadir di rapat selanjutnya. Kehadiran mereka sangat penting agar negosiasi yang sedang berlangsung bisa mencapai titik terang,” ujar Samad.

Dalam RDP tersebut, Abdul Samad menjelaskan bahwa pihak ahli waris memiliki bukti kepemilikan resmi berupa sertifikat tanah, yang memperkuat klaim mereka terhadap lahan yang disengketakan.

Namun sebaliknya, PT MDP hingga saat ini belum memberikan atau memperlihatkan bukti kepemilikan surat atau apapun terkait lahan tersebut. Tetapi mereka sudah membangun di atas lahan itu sejak April 2024 lalu.

“Nah ini yang jadi persoalan. Mereka sudah membangun di tanah itu tanpa ada bukti kepemilikannya,” timpalnya.

Melihat kondisi ini, Abdul Samad mengimbau ahli waris atau pihak yang merasa dirugikan untuk menjaga dan memperkuat bukti kepemilikan yang mereka miliki. Apalagi lahan yang disengketakan ini cukup luas, sekitar 30 x 200 meter persegi.

Pun Ia menghimbau agar pihak ahli waris menguatkan bukti yang mereka miliki, sebab masalah sengketa ini disebut Abdul Samad cukup serius.

Apalagi sebelumnya, PT MDP telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan ganti rugi kepada pihak ahli waris terkait persoalan lahan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai hal tersebut, dan sengketa lahan ini sudah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas.

“MDP dulu sudah mau ganti rugi. Tapi sampai saat ini belum ada kepastian, dan sengketa lahan ini sudah berlangsung lama,” terangnya.

Politisi Partai Hanura ini pun berharap sengketa lahan tersebut dapat segera diselesaikan dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas mengenai siapa pemilik sah lahan tersebut.

“Kami di DPRD akan terus memfasilitasi proses ini melalui RDP. Harapan kami adalah agar persoalan ini segera selesai dan mendapatkan kepastian hukum tentang siapa pemilik sebenarnya dari lahan ini,” tegasnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pria berinisial D usia 25 tahun asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditikam sebanyak 7 kali, dirawat di RSUD Taman Husada Bontang.

Pria Asal Bone Ditikam 7 Kali di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Diduga Pertikaian Selingkuh

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers, Kasus Promosi Judi Online di Bontang, Kamis (25/7/2024).

Tersangka Kasus Promosi Judi Online di Bontang, Dibayar Rp700 Ribu Setiap Bulan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Alfred salah satu warga di RT 27 Bontang Baru yang rumahnya terendam banjir, Pada Jumat (2/8/2024) siang.

Banjir di RT 27 Bontang Baru, Warga Tagih Janji Wali Kota Atasi Banjir

2 Agustus 2024
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat koordinasi penanganan stunting di Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (26/5/2025) siang.

Prevalensi Kasus Stunting di Bontang Sekarang di Angka 12 Persen, Pemkot Terus Intervensi Makanan Tambahan Bergizi

26 Mei 2025
Rapat penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Bontang yang digelar pada, Selasa (2/7/2024).

Rapat Penyampaian Pandangan Fraksi, Ini 5 Catatan Fraksi Golkar dan Nasdem

2 Juli 2024
Foto salah satu nelayan di Kota Bontang

Dokumen Kelayakan Mandek, Nelayan Bontang Tak Bisa Berlayar

11 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...