Kamis, Juli 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Senilai Rp195,7 Juta Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bontang, Agus Haris Minta Perketat Pengawasan

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Oktober 2025
in Daerah
0
Sebanyak 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 93.720 batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Bea Cukai Bontang, pada Selasa (21/10/2025), di Kantor Bea Cukai Bontang, Jalan Pelabuhan, Tanjung Laut.

Sebanyak 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 93.720 batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Bea Cukai Bontang, pada Selasa (21/10/2025), di Kantor Bea Cukai Bontang, Jalan Pelabuhan, Tanjung Laut.

328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebanyak 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 93.720 batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Bea Cukai Bontang, pada Selasa (21/10/2025), di Kantor Bea Cukai Bontang, Jalan Pelabuhan, Tanjung Laut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang Tri Haryono Suhut mengatakan, total nilai barang sitaan yang dimusnahkan tersebut senilai Rp195,7 juta.

Baca juga :

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis

Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa PKTPP Rp4,6 Miliar untuk Anak Bontang

“Total kerugian negara mencapai Rp124 juta, sedangkan sanksi denda administrasi senilai Rp23,4 juta,” jelasnya.

Tri Haryono Suhut bilang, jumlah atau angka yang diedarkan memang turun dibanding tahun lalu. Penurunan dianggap sebagai sinyal positif, lantaran warga mulai sadar soal aturan bea cukai.

Hal ini menurutnya di sebabkan adanya edukasi penyuluhan yang rutin dilaksanakan ke masyarakat, dengan terus mengkampanyekan pentingnya taat aturan.

Barang-barang yang dimusnahkan ini hasil dari operasi sepanjang 2024 hingga 2025. Fokusnya adalah menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Kota Taman yang memang tidak memenuhi standar kesehatan dan berpotensi membahayakan konsumen.

“Pemusnahan ini bukti keterbukaan Bea Cukai soal penindakan. Kami ingin masyarakat tahu apa yang kami lakukan,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris dalam kesempatan itu, menilai operasi ini berdampak besar yang bukan hanya mencegah kerugian negara.

Tetapi juga untuk menjamin kesehatan warga, hingga memberikan ketegasan kepada para pedagang nakal yang tak taat aturan.

“Pedagang yang nakal pastinya akan takut berjualan barang-barang yang tidak ilegal,” jelasnya.

Agus Haris mempertegas agar Bea Cukai Bontang lebih memperketat pengawasan masuknya barang-barang ilegal ke Kota Bontang.

Menurut Agus Haris, potensi masuknya barang-barang ilegal lewat jalur laut, seperti di Pelabuhan. Namun jalur darat juga perlu diawasi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Mimpi Besar Bontang Punya Klub Sepak Bola Profesional, Butuh Rp7,1 Miliar dan Partisipasi Perusahaan

Kabag Hukum, Kehumasan, dan Kerjasama RSUD, Syariful Rahman saat mengikuti video zoom bersama Ombudsman

RSUD Bontang Dorong Transparansi Layanan Lewat Evaluasi Ombudsman

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

BLT BPNT Program Kemensos dan Kemendes PDTT Bakal Cair Agustus 2023 Bagi Masyarakat, Cek Disini !

BLT BPNT Program Kemensos dan Kemendes PDTT Bakal Cair Agustus 2023 Bagi Masyarakat, Cek Disini !

29 Juli 2023
Tegakkan Perda, 2.113 Botol Miras dan Kostum Badut Dimusnahkan Pemkot Samarinda

Tegakkan Perda, 2.113 Botol Miras dan Kostum Badut Dimusnahkan Pemkot Samarinda

28 Oktober 2022
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.

Salehuddin Nilai Penyebaran Informasi Beasiswa Kaltim Tuntas belum Merata

15 November 2023
Foto istimewa: Timnas Indonesia U-23

Prediksi Semifinal: Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan

29 April 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis 15 Juli 2026
  • Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa PKTPP Rp4,6 Miliar untuk Anak Bontang 15 Juli 2026
  • Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik! 13 Juli 2026
  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...