Kamis, Oktober 1, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Senilai Rp195,7 Juta Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bontang, Agus Haris Minta Perketat Pengawasan

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Oktober 2025
in Daerah
0
Sebanyak 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 93.720 batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Bea Cukai Bontang, pada Selasa (21/10/2025), di Kantor Bea Cukai Bontang, Jalan Pelabuhan, Tanjung Laut.

Sebanyak 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 93.720 batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Bea Cukai Bontang, pada Selasa (21/10/2025), di Kantor Bea Cukai Bontang, Jalan Pelabuhan, Tanjung Laut.

333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebanyak 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 93.720 batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Bea Cukai Bontang, pada Selasa (21/10/2025), di Kantor Bea Cukai Bontang, Jalan Pelabuhan, Tanjung Laut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang Tri Haryono Suhut mengatakan, total nilai barang sitaan yang dimusnahkan tersebut senilai Rp195,7 juta.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Total kerugian negara mencapai Rp124 juta, sedangkan sanksi denda administrasi senilai Rp23,4 juta,” jelasnya.

Tri Haryono Suhut bilang, jumlah atau angka yang diedarkan memang turun dibanding tahun lalu. Penurunan dianggap sebagai sinyal positif, lantaran warga mulai sadar soal aturan bea cukai.

Hal ini menurutnya di sebabkan adanya edukasi penyuluhan yang rutin dilaksanakan ke masyarakat, dengan terus mengkampanyekan pentingnya taat aturan.

Barang-barang yang dimusnahkan ini hasil dari operasi sepanjang 2024 hingga 2025. Fokusnya adalah menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Kota Taman yang memang tidak memenuhi standar kesehatan dan berpotensi membahayakan konsumen.

“Pemusnahan ini bukti keterbukaan Bea Cukai soal penindakan. Kami ingin masyarakat tahu apa yang kami lakukan,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris dalam kesempatan itu, menilai operasi ini berdampak besar yang bukan hanya mencegah kerugian negara.

Tetapi juga untuk menjamin kesehatan warga, hingga memberikan ketegasan kepada para pedagang nakal yang tak taat aturan.

“Pedagang yang nakal pastinya akan takut berjualan barang-barang yang tidak ilegal,” jelasnya.

Agus Haris mempertegas agar Bea Cukai Bontang lebih memperketat pengawasan masuknya barang-barang ilegal ke Kota Bontang.

Menurut Agus Haris, potensi masuknya barang-barang ilegal lewat jalur laut, seperti di Pelabuhan. Namun jalur darat juga perlu diawasi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Mimpi Besar Bontang Punya Klub Sepak Bola Profesional, Butuh Rp7,1 Miliar dan Partisipasi Perusahaan

Kabag Hukum, Kehumasan, dan Kerjasama RSUD, Syariful Rahman saat mengikuti video zoom bersama Ombudsman

RSUD Bontang Dorong Transparansi Layanan Lewat Evaluasi Ombudsman

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

AHK Harapkan Kejuaraan Sepak Bola Wanita Dapat Meningkatkan Daya Saing

AHK Harapkan Kejuaraan Sepak Bola Wanita Dapat Meningkatkan Daya Saing

15 November 2023
Sani Dorong Regulasi Investasi Lebih Tegas, Utamakan Tenaga Kerja dan UMKM Lokal

Sani Dorong Regulasi Investasi Lebih Tegas, Utamakan Tenaga Kerja dan UMKM Lokal

27 Juni 2026
Pansus LKPj DPRD Gali Masukan Kemendagri untuk Evaluasi Kinerja Pemprov Kaltim

Pansus LKPj DPRD Gali Masukan Kemendagri untuk Evaluasi Kinerja Pemprov Kaltim

16 Mei 2025
Anggota DPRD Kutim Yan Sebut Ada Ketidakmerataan Peluang Penerimaan PPPK di Setiap Sekolah

Anggota DPRD Kutim Yan Sebut Ada Ketidakmerataan Peluang Penerimaan PPPK di Setiap Sekolah

13 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Resmi Beroperasi, Universitas Gunadarma IKN Sambut 48 Mahasiswa Angkatan Pertama 29 September 2026
  • Otorita IKN Gelar Festival Cabai Nusantara, Dorong Pangan Lokal dan Akses Pasar Petani 28 September 2026
  • ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN 26 September 2026
  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...