Inspirasa.co – Kedua pelajar di Samarinda berinisial DP (14) dan MA (15) ini, terpaksa harus medekam di balik jeruji besi.
Keduanya dibekuk kepolisian, akibat perbuatannya yang meresahkan masyarakat, dengan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, terhadap sesama pelajar.
Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Satreskrim Polsek Samarinda Kota dengan cepat mencari para pelaku.
Tak butuh waktu lama kepolisian kemudian membekuk 2 pelaku penyerangan, diketahui kedua pelaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, penyerangan tersebut, di picu ketersinggungan saat bermain antara kedua kelompok pelajar.
Akibat perbuatannya kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Sedangkan yang lainnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti 2 senjata tajam, 1 parang sepanjang 60 centimeter dan celurit sepanjang 45 centimeter.
“Keduanya melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951, Pasal 2 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara,” Jelas Kombes Pol Ary Fadli dalam konfrensi pers bersama awak media, Kamis (21/3/2024).
Ditambahkan Kombes Pol Ary Fadli, proses hukum kepada kedua pelajar tersebut, menggunakan sistem peradilan pidana yang berlaku pada anak yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.
Kronologi kejadian
Sebelumnya penyerangan dengan menggunakan senjata tajam itu, terekam dalam video dan viral di media sosial.
Di dalam video yang tersebar itu, para pelaku terlihat memasuki sebuah gang pada Senin Kamis 18 Maret malam. Sementara rekannya merekam kejadian itu.
Kejadian itu berlangsung di Jalan KH Samanhudi, Gang Dirgantara, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.
Mereka datang berboncengan mengendarai sepeda motor. Salah seorang memasuki gang dengan menenteng senjata tajam dan mendatangi sekelompok remaja yang sedang berkumpul.
Pada saat didatangi pelaku dengan membawa senjata tajam itu, sekelompok remaja yang berkumpul berlarian.
Melihat hal itu, warga yang berada di sekitar kejadian langsung membubarkan mereka, tak ada korban peda kejadian tersebut.
Discussion about this post