Inspirasa.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, bergerak masif menjemput aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2026, legislator dari Dapil VI (Bontang, Kutai Timur, dan Berau) ini tercatat telah menyisir 12 titik lokasi pertemuan.
Dari maraton reses tersebut, dinamika menarik muncul ke permukaan. Mayoritas usulan yang disuarakan warga justru didominasi oleh urusan domestik tingkat kota—mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Shemmy menegaskan tidak akan tebang pilih. Ia berkomitmen mengawal seluruh suara warga, baik yang menjadi porsi pemerintah provinsi maupun yang bersinggungan dengan kewenangan pemerintah kota.
“Rata-rata aspirasi memang ranah pemerintah kota. Namun, yang menjadi kewenangan provinsi tentu langsung saya perjuangkan di DPRD Kaltim. Sementara yang menjadi kewenangan Pemkot Bontang, akan tetap saya teruskan dan koordinasikan dengan pemkot dan DPRD setempat,” tegas Shemmy, Selasa (16/6/2026).
Politisi perempuan ini menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini memperketat fokus penyaluran bantuan pada sektor-sektor krusial yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM); Pendidikan (Peningkatan mutu dan akses), Kesehatan (Pemerataan pelayanan), Infrastruktur Utama (Konektivitas dan fasilitas publik).
“Selama usulan masyarakat selaras dengan kebijakan prioritas pemprov, insyaAllah akan kami kawal habis-habisan hingga terealisasi,” imbuhnya.
Tak sekadar datang untuk menampung proposal baru, istri dari Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, ini juga membawa bukti kerja nyata. Ia memaparkan capaian program hibah provinsi yang sukses diperjuangkannya pada periode sebelumnya.
Salah satu yang telah dirasakan manfaatnya adalah bantuan hibah untuk sektor keagamaan.
“Alhamdulillah, komitmen kami sudah terealisasi. Saat ini, kurang lebih ada 15 majelis taklim di Kota Bontang yang telah menerima bantuan hibah dari Pemprov Kaltim,” ungkap Shemmy.
Bagi SPS, reses bukanlah seremoni atau penggugur kewajiban konstitusi semata. Agenda ini adalah jembatan legitimasi untuk memastikan hak-hak masyarakat terdistribusi dengan tepat.
“Tugas kami bukan hanya menjadi penampung keluh kesah, melainkan pengawal kebijakan sampai manfaatnya benar-benar menyentuh dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.















