Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Siap-siap, Samsat Kaltim Bakal Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Agustus 2022
in Daerah
0
Siap-siap, Samsat Kaltim Bakal Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi warga menyambangi kantor Samsat. (ist)

357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co — Tim Pembina Samsat Kalimantan Timur (Kaltim) akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayahnya dalam bentuk relaksasi pajak kendaraan, denda, hingga bea balik nama.

Program ini akan dilaksanakan dimulai dari 16 Agustus 2022 sampai 31 Oktober 2022 mendatang. Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan, relaksasi ini dimulai dari pembayaran pajak mulai dari 0-30 hari sebelum jatuh tempo, maka wajib pajak mendapat potongan sebesar 2 persen.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

“Dari tanggal 16 agustus itu maka berlaku diskon 2 persen. Artinya yang mau membayar, ada reward yang kita berikan kepada wajib pajak yang taat pajak,” ujarnya, usai menghadiri rapat tim pembina Samsat Kaltim seperti dilansir dari IDN Times Kaltim, Jumat (12/8/2022).

Ismiati mengatakan, relaksasi pajak ini mencakup pajak progresif yang dibebaskan dan penghapusan denda tunggakan. Sehingga, jika ada wajib pajak yang datang membayar dan ada tunggakan, tidak dikenakan denda administrasi.

“Tidak akan ada denda administrasi juga,” paparnya. 

Ditambahkannya, relaksasi pajak ini juga berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak lebih dari 4 tahun, maka yang dibayarkan cukup pajak pokok selama 3 tahun. Jadi kalau misal wajib pajak menunggak pembayaran pajak 5 tahun, dia hanya membayar pokoknya 3 tahun.

“Dendanya nggak ada, itu relaksasi yang kita berikan,” jelasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan menambahkan, rapat tim pembina Samsat Kaltim dengan menghadirkan Jajaran Ditlantas Polda Kaltim, Bapenda Kaltim, dan Jasa Raharja. Dengan tujuan untuk membangun sinergitas terkait pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat.

“Dalam rapat ini, Ditlantas Polda Kaltim menekankan tentang penguatan registrasi dan identifikasi menyikapi pembangunan IKN,” ujarnya.

Intinya kegiatan ini dalam rangka mensinergikan tiga pilar dalam satu wadah Samsat guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi.

Sonny menjelaskan, relaksasi ini mencakup lima poin yang berkaitan dengan biaya-biaya pengurusan regident kendaraan. Di antaranya, pemberian diskon mulai dari 2-4 persen untuk pembayaran pajak rentang 0-60 hari jatuh tempo. Termasuk juga potongan pembayaran lainnya.

“Kita paham bangsa kita sempat mengalami krisis ekonomi akibat pandemik COVID-19. Sehingga mungkin masyarakat belum pulih betul ekonominya,” tukasnya.
Oleh karenanya program relaksasi ini, menurut Sonny, dapat meringankan masyarakat dalam hal pembayaran pajak.

5 poin program relaksasi yang diberikan kepada masyarakat.

– Diskon 2 persen pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo
– Diskon 4 persen pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo
– Diskon pokok pajak yang menunggak 4 tahun ke atas, hanya bayar 3 tahun
– Bebas denda, pajak progresif, bea balik nama kedua, dan seterusnya (tidak termasuk PNBP)
– Pembebasan denda SWDKLL tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door To Door di Kelurahan Berebas Tengah

Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door To Door di Kelurahan Berebas Tengah

Kisah Mubaligh Ahmadiyah dan Toleransi di Bontang

Kisah Mubaligh Ahmadiyah dan Toleransi di Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua PMI Provinsi Kaltim Sayid Irwan: Fasilitas hingga Rewalan PMI Bontang Terbaik se-Provinsi Kaltim

Ketua PMI Provinsi Kaltim Sayid Irwan: Fasilitas hingga Rewalan PMI Bontang Terbaik se-Provinsi Kaltim

28 Februari 2023
Lapas Narkotika Samarinda, Tingkatkan Layanan Kesehatan Bersama BPJS Kesehatan Kota Samarinda

Lapas Narkotika Samarinda, Tingkatkan Layanan Kesehatan Bersama BPJS Kesehatan Kota Samarinda

8 Mei 2023
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang. Senin (1/7/2024).

BW Rekomendasikan Gedung Pasar Tamrin Sebagai Pusat Pengembangan UMKM

2 Juli 2024
Foto: Kabid E-Government Diskominfo Bontang, Yudi Pancoro.

Gandeng Tiga Provider, Diskominfo Bontang Sediakan Akses WiFi Gratis di Area Publik

1 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...