Inspirasa.co – Sidang sengketa tapal batas Kampung Sidrap antara Kutai Timur (Kutim) dan Bontang di Mahkamah Kontitusi (MK) kembali ditunda hingga 21 Agustus 2024 mendatang.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengungkapkan bahwa penundaan ini disebabkan oleh permintaan seluruh hakim agar para PJ gubernur dan bupati hadir langsung untuk memberikan keterangan uji materi.
“Semua pihak, insyaallah baik dari Kutim maupun Bontang, telah sepakat dan siap hadir pada tanggal 21 nanti,” ujarnya pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Kehadiran gubernur dan bupati ini disebut Andi Faiz sangat penting, untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). lantaran sebagai salah satu bahan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan sidang uji materi.
“Awalnya mau di adakan tanggal 17, cuman tidak bisa karena persiapan hari kemerdekaan RI. Dan saat ini, para PJ gubernur sedang sibuk mempersiapkan upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN),” timpalnya.
Andi Faiz pun berharap sidang ini dapat segera terselesaikan, sehingga memberikan kepastian kepada warga Kampung Sidrap yang telah lama berharap dapat masuk ke wilayah administrasi Bontang.
Ia pun meminta semua pihak dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk sidang yang akan datang, sehingga hasil keputusan nantinya sesuai harapan.
“Semoga menghasilkan keputusan yang adil dan sesuai dengan perjuangan kita semua. dapat memenuhi harapan warga Kampung Sidrap, demi kesejahteraan dan kemajuan wilayah mereka,” Tandasnya. (Adv).
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post